LINIKATA.COM, PATI – Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, resmi mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati. Penunjukan ini dilakukan menyusul penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan jual-beli jabatan.
Langkah cepat ini diambil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026. Keputusan tersebut merujuk pada radiogram Menteri Dalam Negeri serta amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c, yang mengatur pelimpahan tugas kepala daerah kepada wakilnya saat pimpinan berhalangan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), hadir langsung di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (21/1/2026) untuk menyerahkan surat penugasan tersebut. Dalam arahannya, Gus Yasin meminta Chandra untuk segera mengambil langkah koordinasi guna menjaga kondusivitas birokrasi.
Baca juga: KPK Tetapkan Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
“Saya nitip keada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan memberikan ketenangan ketentraman di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” ujar Taj Yasin.
Mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, Gus Yasin juga menekankan bahwa profesionalitas dan pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh dinamika hukum yang ada. Ia mengajak seluruh jajaran Forkopimda untuk memberikan dukungan penuh kepada Plt Bupati.
“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” tegasnya.
Selain itu, Gus Yasin berpesan kepada unsur TNI dan Polri untuk mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga keamanan wilayah, serta sigap memitigasi potensi dampak politik di tengah masyarakat.
Merespons penugasan tersebut, Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati. Ia memastikan pelayanan masyarakat akan tetap berjalan optimal.
“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ungkap Chandra.
Ia menambahkan bahwa kehadiran jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi suntikan moral dan pedoman penting dalam menghadapi situasi transisi ini.
Baca juga: Sudewo Diduga Peras Caperades Rp125-150 Juta, Dimark-up jadi Rp165-225 Juta
“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pati dalam melanjutkan agenda pembangunan di Pati agar dapat berjalan dengan baik, berbekal semangat kebersamaan serta niat yang tulus,” sambungnya.
Sebagai informasi, transisi kepemimpinan ini terjadi setelah Bupati Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 20 Januari 2026, terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














