LINIKATA.COM, JAKARTA – Istana Kepresidenan menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus memberikan peringatan keras menyusul tertangkapnya dua kepala daerah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/1/2026). Peristiwa ini dipandang sebagai bukti nyata bahwa korupsi di tingkat daerah masih menjadi tantangan besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Presiden secara konsisten telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan untuk tidak main-main dengan praktik lancung.
“Ya pertama tentunya kita prihatin ya, kembali terjadi operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh kepala daerah,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: KPK Tetapkan Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
Prasetyo menambahkan bahwa Presiden tidak akan lelah untuk mengingatkan bawahannya agar menjauhi korupsi. “Yang harus bersama-sama kita perangi gitu. Berkali-kali juga dalam berbagai forum Bapak Presiden terus mengingatkan hal tersebut,” lanjutnya.
Detail Kasus Korupsi Perangkat Desa di Pati
Dalam operasi tersebut, KPK secara resmi menetapkan Bupati Pati periode 2025–2030, Sudewo, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait proses pengisian jabatan perangkat desa. Tak sendiri, KPK juga menetapkan tiga kepala desa menjadi tersangka, yaitu Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun).
Baca juga: Sudewo Diduga Peras Caperades Rp125-150 Juta, Dimark-up jadi Rp165-225 Juta
Kasus Suap Dana CSR di Madiun
Di lokasi berbeda, KPK juga menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka. Maidi diduga terjerat kasus suap terkait pengerjaan proyek serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari pemeriksaan intensif dan gelar perkara pasca-OTT yang dilakukan penyidik di Madiun.
Penangkapan kedua pemimpin daerah ini menjadi catatan kelam di awal tahun 2026, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin













