LINIKATA.COM, Pati – Sejumlah pejabat di Kabupaten Pati ikut diperiksa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/1/2026) kemarin. Setidaknya satu kepala dinas, empat camat, dan lima kepala desa (kades) ikut diperiksa penyidik lembaga antirasuah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Tri Hariyama membenarkan bahwa dirinya termasuk yang diperiksa KPK. Dalam pemeriksaan selama lima jam di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang itu, dia menjelaskan terkait prosedur pengisian perangkat desa.
“Kemarin memang diundang oleh penyidik KPK. Kebetulan saya diundang di Polsek Sumber. Sedangkan saya ditanya tentang pengisian perangkat,” ungkap dia saat ditemui di kantornya, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Kepala Dispermades Pati Benarkan Diperiksa KPK Terkait Perades
Selain dirinya, Tri mengaku melihat empat camat dan lima kades. Keempat camat itu yakni Camat Margorejo Arif Fadillah, Camat Jaken Tri Agung Setiawan, Camat Jakenan Yogo Wibowo, dan Camat Batangan Sujono. Mereka ikut diperiksa penyidik KPK.
”Ada beberapa camat. Kalau enggak salah 4 camat. Yang saya ketahui, camat Margorejo, Camat Jaken, Camat Jakenan dan Camat Batangan,” ungkap dia, Selasa (20/1/2026).
Sementara untuk kades, Tri Hariyama mengaku setidaknya melihat lima kades. Namun dirinya tak hapal kades mana saja yang ikut diperiksa bersama dirinya.
”Kepala desa tidak hapal. Jaken ada 4 kepala desa. Jakenan 1 kepala desa,” kata Tri Hariyama.
Tri mengaku dirinya diperiksa selama lima jam. Ia dimintai keterangan penyidik KPK terkait rencana pengisian perangkat desa dan proses pengisian perangkat desa.
”Cuma sebentar. Paling sekitar 5 jam. Di dalam APBD, untuk penganggaran siltap di sediakan Pak Bupati 6 bulan. Berarti mulai Juli, Agustus, September, Oktober, November Desember,” kata dia.
Baca juga: Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Layanan Publik di Pati Dipastikan Normal
Ia juga mengungkap kekosongan perangkat desa di Kabupaten Pati berjumlah 615 formasi. Jumlah tersebut termasuk sekretaris desa yang berjumlah 96 formasi.
”Artinya kalau memang beliau pak bupati ngisi perangkat, berarti prosesnya h- 2 atau 3 bulan. Berarti bulan Maret-April. Tergantung gantung desa. Sampai saat ini belum ada yang mengajukan,” tandas dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














