• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

AMPB Akan Kerahkan Ratusan Massa Kawal Sidang Perdana Botok Cs di PN Pati

Redaksi by Redaksi
Desember 23, 2025
in Regional
0
Dipukuli Massa di Depan Kapolresta Pati, Koordinator MPB Pertanyakan Kinerja Polisi

Koordinator Masyarakat pati Bersatu, Teguh Istiyanto memberikan keterangan pada awak media usai menjadi korban pengeroyokan saat hendak menghadiri rapat pansus hak Angket DPRD Pati. Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan mengerahkan ratusan massa untuk mengawal sidang perdana kasus Supriyono alias Botok cs di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Rabu (24/12/2025) besok.

Koordinator aksi, Fajar Fajrullah, menjelaskan, pihak AMPB telah melayangkan surat pemberitahuan ke beberapa pihak tentang rencana aksi pengawalan sidang perdana Botok cs. Ratusan massa ini merupakan simpul-simpul dari berbagai daerah di Kabupaten Pati. Baik dari Utara, Selatan, Timur, hingga Barat.

“Kami mendampingi Mas Botok dan Mas Teguh. Sekitar 500 orang yang bakal ikut. Bisa kurang dan lebih. Ini Massa gabungan, simpul-simpul 13 Agustus 2025 lalu. Termasuk yang ikut di KPK juga kan ada beberapa bus juga. Kita mengawal sidang perdana Botok dan Teguh,” ungkap Fajar saat dihubungi awak media, Selasa (23/12/2025).

Baca juga: Kasus Dilimpahkan, Penahanan Botok Cs Dipindah dari Polda Jateng ke Lapas Pati

Selain memberikan dukungan kepada Botok, Teguh Istiyanto dan satu tersangka lain berinial S, aksi nanti juga sebagai dukungan kepada PN Pati agar menegakkan keadilan.

”Kami hadir juga sebagai dukungan kepada pengadilan bahwa PN harus netral dan berada di titik tengah. Tidak terlalu ke atas atau ke bawah. Harapannya adil,” tutur Fajar.

Menurutnya, bila PN Pati benar-benar adil, Botok cs dinyatakan tidak bersalah. Mengingat, pasal yang disangkakan kepada Botok cs dinilai tidak tepat dan berbau politis.

”Apalagi pasal yang digunakan lebih ke pasal administratif lalu lintas. Berhubung ini bermuatan politik ya pasal itu dipaksakan. Kami memberikan dukungan moral kepada Teguh dan PN bahwa mereka tidak sendiri. Ada masyarakat yang mendukung di belakangnya,” tandas dia.

Baca juga: Botok dan Teguh jadi Tersangka, Advokat: Itu Serangan Balik pada Demokrasi

Diketahui, Botok, Teguh, dan S ditahan polisi karena dianggap melakukan tindakan pidana pemblokiran Jalan Pantura Pati-Rembang setelah demo pengawalan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang membahas pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Jumat (31/10/2025) lalu.

Mereka dinilai melanggar sejumlah pasal dalam KUHP Yakni, pasal 192 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 160 juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan yang terakhir pasal 169 ayat 1 KUHP. Botok cs pun terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: BotokPN Pati
Previous Post

Hingga Pertengahan Desember, 185 Orang Tewas di Jalanan Pati

Next Post

Aset Biro AWG Kudus Disita Bank, Belasan Jemaah Gagal Umrah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aset Biro AWG Kudus Disita Bank, Belasan Jemaah Gagal Umrah

Aset Biro AWG Kudus Disita Bank, Belasan Jemaah Gagal Umrah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

April 14, 2026
Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

April 14, 2026
Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

April 14, 2026
Plt Bupati Pati Minta Maaf Tak Bisa Perbaiki jalan Rusak Sebelum Lebaran

Waduh! Perbaikan 250 KM Jalan Pati Tunggu Perintah Plt Bupati

April 14, 2026

Recent News

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

April 14, 2026
Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

April 14, 2026
Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

April 14, 2026
Plt Bupati Pati Minta Maaf Tak Bisa Perbaiki jalan Rusak Sebelum Lebaran

Waduh! Perbaikan 250 KM Jalan Pati Tunggu Perintah Plt Bupati

April 14, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved