• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Pembuang Bayi di Puri Pati Ternyata Masih Pelajar, Korban Rayuan Pria Dewasa

Redaksi by Redaksi
Desember 15, 2025
in Regional
0
Pembuang Bayi di Puri Pati Ternyata Masih Pelajar, Korban Rayuan Pria Dewasa
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Perumahan Puri Baru Permai, Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati pada Senin (8/12/2025) pekan lalu. Pelaku adalah anak di bawah umur berinisial F (16) yang merupakan korban rayuan pria dewasa berinisial MA (21).

Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan, pelaku merupakan siswi kelas X di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Pati. Pelaku terpaksa membuang bayi perempuannya lantaran ingin menutupi aibnya.

“Pembuangan itu untuk menutupi. Karena yang bersangkutan masih pelajar di salah satu sekolah di Pati,” ujar AKBP Petrus dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (15/12/2025).

Baca juga: Warga Puri Pati Digegerkan Penemuan Bayi di Tempat Sampah

Dalam pengakuannya, lanjut dia, F hamil akibat persetubuhan dengan MA. Bayi tersebut dilahirkan sendiri tanpa bantuan siapapun di kamar tidurnya pada Senin sekitar pukul 11.30 WIB. Bayi itu kemudian dibuang sekitar pukul 15.00.

“Kita kemudian melakukan penyelidikan terhadap orang yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak tersebut dan kemudian melakukan penangkapan pelaku, MA,” kata dia.

Dari pengakuan F, lanjut dia, diketahui persetubuhan itu terjadi sebanyak empat kali dalam kurun waktu akhir Februari 2025 sampai awal Maret 2025 di kost milik MA di Kecamatan Pati. Saat itu, F masih duduk di kelas IX di salah satu SMP di Kabupaten Pati.

“Setelah persetubuhan keempat MA dan F sempat mengecek kehamilan dengan alat pengecek kehamilan dengan hasil strip dua,” ungkap AKBP Petrus.

Namun, bukannya bertanggung jawab, MA malah kabur dengan cara mengganti nomor ponsel. Hal ini membuat F kalang kabut dan kemudian harus menanggung kehamilannya sendiri tanpa diketahui orang tuanya.

Baca juga: Peminat Adopsi Bayi Tembus 50 Orang, Dinsos Pati Tunggu Polisi

Akibat perbuatannya, MA dijerat dengan pasal 81 juncto pasal 79 D UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

”Ini sangat penting karena persetubuhan anak merupakan tindak pidana serius. Termasuk suka sama suka. Konsep suka sama suka tidak berlaku bila melibatkan anak. Karena anak belum memiliki kapasitas penuh untuk memberikan persetubuhan yang sah,” tandas dia. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Penemuan BayiPolresta Pati
Previous Post

Rumah Rusak Tertimpa Longsor, Warga Jrahi Pati Harapkan Bantuan Pemerintah

Next Post

Dana Operasional Belum Cair, SPPG di Pucakwangi Pati Berhenti Sementara

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dana Operasional Belum Cair, SPPG di Pucakwangi Pati Berhenti Sementara

Dana Operasional Belum Cair, SPPG di Pucakwangi Pati Berhenti Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026

Recent News

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com