LINIKATA.COM, Pati – Ratusan warga Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati kembali menggelar demonstrasi untuk menuntut ditutupnya Hotel D’Ayanna, Jumat (28/11/2025).
Aksi itu juga diwarnai pemasangan banner berisi tuntutan penolakan warga yang dipasang di area depan hotel.
Salah satu warga, Muhammad Rifan Ulin Nuha, menyebut aksi ini adalah murni keinginan warga Puncel yang menolak beroperasinya hotel di wilayah mereka.
Baca juga: Warga Banyudono Rembang Demo Tuntut Pabrik Pengolah Ikan Ditutup
“Kami warga Puncel bersama unsur Muslimat dan Fatayat mengecam keras adanya Hotel D’Ayanna serta menuntut pencabutan izin hotel. Karena hal ini sangat meresahkan warga,” kecam Ulin.
Menurutnya, pencabutan izin oleh pemerintah daerah adalah harga mati bagi warga Puncel. Mengingat, beroperasinya hotel menjadi tempat perbuatan mesum dan praktik prostitusi.
“Selain itu, hotel ini memberikan dampak negatif terhadap masyarakat baik bagi orang tua terlebih anak-anak. Dan pastinya ini akan berdampak pada pencemaran nama baik Desa Puncel,” lanjutnya.
Ditambahkan Ulin, bahwa pemilik hotel bernama Eko Suprayitno warga Banyutowo telah membuat surat pernyataan pada 12 Juli 2024 lalu.
Baca juga: 725 Warga Pati Jaminkan Diri untuk Tangguhkan Penahanan Botok-Teguh
“Dalam surat pernyataan tersebut, pemilik hotel telah sepakat untuk menghentikan operasional usaha hotel miliknya. Kenapa sekarang diingkari,” tegasnya.
Warga Puncel juga mengancam bakal menggelar aksi penolakan yang lebih besar jika usaha hotel di desanya tidak segera dihentikan. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














