• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

725 Warga Pati Jaminkan Diri untuk Tangguhkan Penahanan Botok-Teguh

Redaksi by Redaksi
November 28, 2025
in Regional
0
725 Warga Pati Jaminkan Diri untuk Tangguhkan Penahanan Botok-Teguh

Tim advokasi AMPB menyerahkan surat penangguhan penahanan di Mapolresta Pati, Jumat (28/11/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – 725 warga Kabupaten Pati menjaminkan diri untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto. Permohonan itu diserahkan Tim Advokasi AMPB kepada Polresta Pati, Jumat (28/11/2025).

Bentuk dukungan ratusan warga itu berupa tanda tangan dalam surat permohonan yang disertai foto Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, ada pula surat jaminan dari istri kedua tersangka, tokoh masyarakat, serta para aktivis.

Tim Advokasi AMPB, Kristoni Duha, menyampaikan, dokumen yang mereka serahkan berisi permohonan pengalihan jenis penahanan ataupun penangguhan penahanan. Namun, pihaknya tidak bisa menemui Kapolresta Pati, karena menurut petugas, yang bersangkutan sedang dinas di luar daerah.

Baca juga: AMPB Desak DPRD Pati Tangguhkan Penahanan Botok Cs dan Massa Pro Sudewo

“Ini bukan hanya permohonan dari kami selaku penasihat hukum. Ini juga suara warga. Ada 725 orang yang turut menjamin. Semua KTP-nya kami lampirkan,” tegas Kristoni.

Kristoni menjelaskan, pihaknya berusaha secepat mungkin mengajukan penangguhan setelah masa penahanan di Mapolda Jateng selesai pada 20 November 2025 dan diperpanjang selama 40 hari sejak 21 November. Keputusan untuk bergerak lebih dulu diambil demi mengejar batas waktu administrasi.

“Harusnya dukungan bisa lebih banyak. Tapi kami ajukan dulu yang sudah lengkap, daripada menunggu lama dan masa penahanannya keburu jalan,” jelasnya.

Selain dari warga, lanjut dia, dukungan pada Botok dan Teguh juga datang dari Gabungan Aktivis Pati (GAP) yang telah mendesak DPRD Pati untuk ikut mengupayakan rekonsiliasi dan mekanisme restorative justice. Ada pula dari aktivis Pati lain yang juga telah mengupayakan rekonsiliasi dengan Bupati Pati Sudewo.

“Kami sangat berharap Kapolda mendorong penyelesaian lewat jalan damai, melalui rekonsiliasi atau restorative justice. Ini demi kebaikan bersama,” tuturnya.

Meski begitu, pihaknya masih mempersoalkan pasal yang dikenakan kepada keduanya, yaitu pasal pidana umum, bukan Undang-Undang Lalu Lintas.

“Dari kaca mata hukum, ini kurang tepat. Perbuatannya sudah diatur jelas di undang-undang lalu lintas, tapi yang dipakai justru undang-undang umum,” ujar Kristoni.

Baca juga: Bersedia Rekonsiliasi dengan Botok Cs, Sudewo Minta Syarat Ini

Di sisi lain, Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Intelejen dan Keamanan (Intelkam) Polresta Pati, AKP Hartoyo membenarkan telah menerima adanya pengajuan penangguhan kepada dua tersangka. Surat tersebut sudah diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan Polresta Pati.

“Surat penangguhan dan pengalihan tahanan sudah diterima dan bukti tanda terima,” jelasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: AMPBBotokTeguh
Previous Post

98 Ribu Warga Pati Dapat BLTS Kesra Sebesar Rp900 Ribu

Next Post

Pemprov Jateng Gelontorkan Rp17,8 M untuk Perbaiki 5 Jalan di Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemprov Jateng Gelontorkan Rp17,8 M untuk Perbaiki 5 Jalan di Pati

Pemprov Jateng Gelontorkan Rp17,8 M untuk Perbaiki 5 Jalan di Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com