• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Ratusan Warga Kawal Pemeriksaan Setempat Jalan Sengketa Payang-Tambaharjo

Redaksi by Redaksi
November 26, 2025
in Regional
0
Ratusan Warga Kawal Pemeriksaan Setempat Jalan Sengketa Payang-Tambaharjo

PN Pati menggelar Pemeriksaan Setempat di jalan sengketa antara Desa Payang dan Tambaharjo, Rabu (26/11/2025). Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Ratusan warga mengawal jalannya Pemeriksaan Setempat (PS) yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Pati dalam kasus sengketa jalan antara Desa Payang dan Tambaharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati, Rabu (26/11/2025). PS yang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Pati, Darminto Hutasoit itu harus dikawal ratusan personel kepolisian untuk mengantisipasi potensi ricuh.

Pantauan di lokasi, warga Tambaharjo dan Payang sudah bergerombol di beberapa titik sejak pukul 9.00 WIB. Untuk menjaga kondusivitas, pihak kepolisian kemudian melakukan pemetaan kelompok.

Sekitar pukul 10.00 WIB, PN Pati tiba di lokasi bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pati. Mereka langsung mengukur ruas jalan sepanjang 450 meter yang jadi sengketa.

Baca juga: Fakta Persidangan Kasus Sengketa Tanah Untungkan Desa Tambaharjo Pati

Usai Pemeriksaan Setempat, Ketua Majelis Hakim PN Pati, Darminto Hutasoit, mengumumkan bahwa agenda sidang berikutnya adalah penyampaian kesimpulan pada 15 Desember 2025 melalui persidangan elektronik. Para pihak diminta melengkapi bukti-bukti asli agar pemeriksaan bisa berlangsung lancar.

Kepala Desa Tambaharjo, Sugiyono, menegaskan, jika keputusan PN Pati nanti memenangkan penggugat atau Desa Payang, maka pihaknya akan mengadukan sengketa jalan ini ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Menurutnya, keputusan kepemilikan jalan itu tidak bisa berdasarkan atas klaim tinggalan nenek moyang.

“Kalau memang keputusannya itu tidak adil, saya siap menghadap ke Komisi III DPR RI. Saya akan melaporkan ke sana. Negara kita adalah negara hukum. Sejak Indonesia merdeka, pemerintah telah membagi beberapa wilayah desa, kabupaten, provinsi menjadi kesatuan republik Indonesia,” tegasnya.

Kuasa Hukum Desa Tambaharjo, Deddy Gunawan, menambahkan, pada 2017 sebenarnya sudah ada kesepakatan batas wilayah antara Deda Tambaharjo dan Payang. Pada tahun yang sama juga ada pemutakhiran peta Badan Informasi Geospasial (BIG) yang memastikan bahwa jalan sengketa berada di Desa Tambaharjo.

Baca juga: Gugat Desa Tambaharjo Pati, Kades Payang: Jalan Dibuat Nenek Moyang Kami

“Peta BIG itu untuk menjamin kepastian hukum wilayah. Nah dalam Peta BIG itu, semua desa yang berbatasan dengan Tambaharjo, baik Mulyoharjo, Payang, Tambahsari, Wonorejo, dan lain-lain sepakat memberikan stempel dan tanda tangan bahwa jalan ini masuk wilayah Tambaharjo,” katanya.

Kemudian pada 2022, lanjut dia, ada lagi pemutakhiran peta wilayah desa. Namun, rupanya Desa Payang enggan menyepakati batas desa. Sedangkan desa lain di sekitar Payang menyepakati batas wilayah.

“Satu-satunya desa yang tidak mau tanda tangan adalah Desa Payang. Di satu sisi, kita cek peta Desa Payang itu ada tanda tangan semua desa yang berbatasan termasuk Tambaharjo. Artinya, berdasarkan kesepakatan, wilayah Desa Payang tidak termasuk jalan sengketa,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: Sengketa Jalan
Previous Post

Bupati Sudewo Sebut APBD Pati 2026 Diprioritaskan untuk Infrastruktur

Next Post

Kades Payang Pati Akui Lahan Jalan Sengketa Milik Tambaharjo, tapi …

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kades Payang Pati Akui Lahan Jalan Sengketa Milik Tambaharjo, tapi …

Kades Payang Pati Akui Lahan Jalan Sengketa Milik Tambaharjo, tapi ...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Kalah 3 Kali dari 4 Pertandingan, Persipa Juru Kunci Grup A Liga Nusantara

Persipa Diduga Terlibat Pengaturan Skor Demi Hindari Degradasi, Safin Bantah Keras

Juni 15, 2026
Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Juni 15, 2026
Polres Kudus dan IJTI Muria Raya Gelar Lomba Video, Total Hadiah Rp10 Juta

Polres Kudus dan IJTI Muria Raya Gelar Lomba Video, Total Hadiah Rp10 Juta

Juni 15, 2026
66 Pejabat Pemkab Kudus Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

66 Pejabat Pemkab Kudus Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Juni 15, 2026

Recent News

Kalah 3 Kali dari 4 Pertandingan, Persipa Juru Kunci Grup A Liga Nusantara

Persipa Diduga Terlibat Pengaturan Skor Demi Hindari Degradasi, Safin Bantah Keras

Juni 15, 2026
Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Juni 15, 2026
Polres Kudus dan IJTI Muria Raya Gelar Lomba Video, Total Hadiah Rp10 Juta

Polres Kudus dan IJTI Muria Raya Gelar Lomba Video, Total Hadiah Rp10 Juta

Juni 15, 2026
66 Pejabat Pemkab Kudus Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

66 Pejabat Pemkab Kudus Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Juni 15, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com