• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Babak Baru Kasus Korupsi APBDes Cendono, Eks Kades Resmi Ditahan

Redaksi by Redaksi
Oktober 7, 2025
in Kriminal
0
Babak Baru Kasus Korupsi APBDes Cendono, Eks Kades Resmi Ditahan

Tersangka eks Kades Cendono, Dawe, Kudus, UM (57), digelandang tim Unit Tipidkor Polres Kudus, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto: Linikata/LK9

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Pemerintah Desa (Pemdes) Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus memasuki babak baru. Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kudus menyatakaan berkas kasus korupsi Angaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) itu dinyatakan lengkap.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kudus telah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kudus. Setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan berkas kasus korupsi tersebut dinyatakan lengkap (P21) pada tanggal 1 Oktober 2025.

“Dengan dinyatakannya P-21 ini, penyidik segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), agar proses hukum bisa segera berlanjut ke tahap penuntutan,” ungkap Heru, dalam keterangan resminya, Selasa ( pagi.

Baca juga: Kades di Kudus jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Rp571 Juta

Sambungnya, kasus korupsi tersebut menjerat mantan Kepala Desa Cendono periode 2021–2025, UM (57). Tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan jabatan dalam pengelolaan keuangan desa pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dugaan penyimpangan itu, lanjut Heru, mencakup dana pada bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pemberdayaan masyarakat, hingga uang hasil lelang sewa tanah kas desa.

“Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 571.245.878,” ungkap Heru.

Dalam penyelidikan, lanjut Heru, diketahui UM diduga memerintahkan bendahara desa mencairkan sejumlah dana kegiatan, yang kemudian diminta untuk dikelola secara pribadi.

Sejumlah dana juga diketahui ditransfer ke rekening pribadi tersangka di salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

“Dengan demikian, atas perbuatannya UM disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” imbuhnya.

Baca juga: Kades Cangkring Jadi Tersangka Kasus Korupsi APBDes, Negara Rugi Hampir Rp400 Juta

Heru menegaskan, Polres Kudus berkomitmen untuk terus mengusut dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan anggaran desa, demi menjaga transparansi.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap penyimpangan anggaran desa. Dana desa harus benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (LK9)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: KorupsiKudusPolres Kudus
Previous Post

Jadi Percontohan di Pati, Ini Keunggulan Kopdes Merah Putih Sokobubuk

Next Post

Terduga Pelaku Pengeroyokan Koordinator MPB Ditangkap Polda Jateng

Redaksi

Redaksi

Next Post
22 Massa Demo 13 Agustus yang Ditangkap Polisi Sudah Dibebaskan

Terduga Pelaku Pengeroyokan Koordinator MPB Ditangkap Polda Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Usai Diwaduli Warga, Pemkab Pati Siapkan Rp3 Miliar Perbaiki Jalan Tompegunung

Usai Diwaduli Warga, Pemkab Pati Siapkan Rp3 Miliar Perbaiki Jalan Tompegunung

Juni 20, 2026
Daftar Haji di Pati Tahun Ini, Berangkat Tahun 2052

Daftar Haji di Pati Tahun Ini, Berangkat Tahun 2052

Juni 20, 2026
Dibuka Plt Bupati Pati, Festival Lamporan di Soneyan Padukan Tradisi dan Seni Rupa

Dibuka Plt Bupati Pati, Festival Lamporan di Soneyan Padukan Tradisi dan Seni Rupa

Juni 20, 2026
Gudang Gula Merah di Kudus Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Gudang Gula Merah di Kudus Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Juni 19, 2026

Recent News

Usai Diwaduli Warga, Pemkab Pati Siapkan Rp3 Miliar Perbaiki Jalan Tompegunung

Usai Diwaduli Warga, Pemkab Pati Siapkan Rp3 Miliar Perbaiki Jalan Tompegunung

Juni 20, 2026
Daftar Haji di Pati Tahun Ini, Berangkat Tahun 2052

Daftar Haji di Pati Tahun Ini, Berangkat Tahun 2052

Juni 20, 2026
Dibuka Plt Bupati Pati, Festival Lamporan di Soneyan Padukan Tradisi dan Seni Rupa

Dibuka Plt Bupati Pati, Festival Lamporan di Soneyan Padukan Tradisi dan Seni Rupa

Juni 20, 2026
Gudang Gula Merah di Kudus Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Gudang Gula Merah di Kudus Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Juni 19, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com