LINIKATA.COM, KUDUS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kudus, menggelar aksi damai, di komplek Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (4/9/2025) siang.
Kali ini, mereka membawa lima aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan pergaulan seks bebas hingga isu lingkungan yakni pencemaran sampah di TPA Sampah Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus.
Koordinator Lapangan, Muhammad Arya Lukmansyah mengatakan, aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat, baik skala lokal hinggal nasional. Meliputi persoalan pergaulan seks bebas, sampah hingga pejabat yang melakukan penyimpangan.
Baca juga: Belasan SPPG Sudah Terbentuk di Kudus, Sasaran Tembus 30.215 Penerima
“Kami minta jajaran Forkopimda Kudus menuntaskan persoalan yang di Kabupaten Kudus saat ini. Mulai dari seks bebas dan sesama jenis hingga sampah di TPA Tanjungrejo,” ujarnya.
Menurutnya, pergaulan menyimpang yang dilakukan beberapa kaum pemuda di Kota Kretek itu, harus mendapat perhatian khusus dari jajaran Forkopimda Kudus dan secepatnya dituntaskan.
“Hal ini bisa merusak generasi muda. Maka harus segera difokuskan penyelesaiannya, termasuk edukasi ke masyarakat,” tegasnya.
Sambungnya, HMI Kudus juga mendesak Forkopimda kabupaten setempat meneruskan epasirasinya terkait evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di tubuh Polri dan DPR. Pihaknya menilai, penempatan pejabat harus dilakukan secara kompeten agar tidak menyalahgunakan kepercayaan rakyat.
“Kami siap menjadi garda terdepan untuk mengawal agar aspirasi ini tidak berhenti sebatas janji normatif,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati-Wabup Kudus dan jajaran Forkopimda disumpah agar aspirasi tersebut benar-benar diteruskan ke pemerintah pusat.
“Kali ini kami menuntut keseriusan, agar apa yang disampaikan benar-benar diteruskan ke pusat,” ujarnya.
Baca juga: Kades di Kudus jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Rp571 Juta
Terpisah, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris pun menyatakan bakal meneruskan lima aspirasi HMI ke pemerintah pusat.
“Tuntutan segera kami teruskan ke Presiden maupun Ketua DPR RI. Kami bukan penentu kebijakan, tetapi kami jamin aspirasi ini diteruskan,” katanya.
Soal penyelewengan seks, Sam’ani menegaskan Satpol PP selama ini sudah rutin melakukan penertiban. Namun langkah-langkah tersebut tidak selalu dipublikasikan.
“Yang penting nyata, bukan sekadar ramai-ramai di luar,” ujarnya.
Sedang soal penataan sampah. Menurutnya, Pemkab Kudus telah menganggarkan program pengelolaan sampah tahun ini, termasuk kerja sama dengan perusahaan besar dan pemberian bantuan Rp100 juta untuk tiap desa.
“Mulai tahun ini kami kerja sama dengan Djarum untuk pengolahan sampah, dan memberikan bantuan Rp100 juta untuk pengolahan sampah di desa,” tutupnya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin