• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Pakar Hukum Bivitri Sebut Bupati Sudewo Berpeluang Besar Dimakzulkan

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2025
in Regional
0
Pakar Hukum Bivitri Sebut Bupati Sudewo Berpeluang Besar Dimakzulkan

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti dan Muhammad Junaidi saat dihadirkan dalam rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo di Ruang Banggar DPRD Pati, Senin (25/8/2025).

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyebut Bupati Pati, Sudewo berpeluang besar bisa dimakzulkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Hal ini dia sampaikan usai menghadiri rapat pansus di ruang banggar, Senin (25/8/2025).

Menurut Bivitri, pansus ini masih perlu mendalami materi pemakzulan Sudewo agar memenuhi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Hal tersebut diperlukan agar hasil dari pansus ini nantinya tidak ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

“Masukan kami tadi tinggal betul-betul mendetailkan saja supaya tidak ditolak Mahkamah Agung. Makanya saya membawa putusan-putusan lama untuk mencegah jangan sampai ada penolakan dari Mahkamah Agung,” terangnya yang hadir bersama Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Junaidi itu.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Angkat Bicara Soal Pansus DPRD Pati

Bivitri menyebut, pegangan utama pansus adalah menemukan adanya pelanggaran sumpah jabatan, yaitu melaksanakan konstitusi dan aturan perundangan-undangan. Pertama, pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai 250 persen.

“Apakah partisipatif atau tidak? Itu sangat-sangat penting dan jadi dasar yang sangat kuat. Karena aturan soal partisipatif itu jauh lebih detail di UU Pemda,” katanya.

Kedua, mengenai kebijakan mutasi dan demosi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Sudewo, menurut Bivitri, itu tidak sesuai dengan aturan perundangan-undangan.

“Ada yang sudah dilantik 8 Mei, ternyata surat keluar tanggal 16 Mei. Bahkan ada beberapa orang yang sudah dilantik tapi sebenarnya suratnya belum keluar, peraturan teknisnya. Itu semua bisa dijadikan dasar ke Mahkamah Agung,” sebutnya.

Untuk pengajuan Pemakzulan Bupati Sudewo ke Mahkamah Agung, Bivitri menyebut peluangnya besar sekali bakal disetujui.

“Sebenarnya tergantung proses (peluang diterima MA). Sejauh ini kalau melihat dasar yang saya sebutkan, menurut saya peluangnya besar sekali,” tegasnya.

Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan, tujuannya mengundang pakar Hukum Tata Negara adalah untuk menilai tahapan pansus sudah benar atau belum, dan mengkonsultasikan beberapa temuan dugaan pelanggaran Bupati Sudewo.

“Ada temuan kita konsultasikan ke Ahli Tata Negara karena beliau ahlinya di bidang itu,” katanya.

Baca juga: Masyarakat Pati Bersatu Minta Sudewo Jangan Melarikan Diri dari Panggilan KPK

Secara umum, lanjut Bandang, masyarakat bisa menilai arahnya pansus dan ke depan hasilnya seperti apa. Makanya, dia meminta warga Pati untuk terus mengawal jalannya pansus.

“Kami berharap masyarakat Pati kawal kita. Jangan sampai ada yang masuk angin. Pokoknya jangan sampai kendor, jangan sampai ninggalin kita,” imbuhnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: Bupati PatiDPRD PatiPatiSudewo
Previous Post

Masyarakat Pati Bersatu Minta Sudewo Jangan Melarikan Diri dari Panggilan KPK

Next Post

Polres Kudus Latihan Pengamanan Demo Ricuh

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polres Kudus Latihan Pengamanan Demo Ricuh

Polres Kudus Latihan Pengamanan Demo Ricuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026

Recent News

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com