• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2025
in Kriminal
0
Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

Kuasa hukum korban dugaan pencabulan, Deddy Gunawan saat melaporkan kasus tersebut di Polresta Pati. Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
143
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan aksi asusila kepada santrinya di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan berulang kali hingga membuat korban trauma.

Kasus itu dilaporkan ke Mapolresta Pati pada Sabtu (2/8/2025). Kuasa hukum korban, Deddy Gunawan, menyebut, saat ini kondisi korban mengalami depresi lantaran tindakan cabul itu.

“Aksi pencabulan diduga dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren kepada santri putra. Saat ini korban mengalami trauma dan cenderung ketakutan,” ungkap Deddy.

Baca juga: Tawuran Antar-Gangster Kembali Pecah di Pati, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Korban diduga tak hanya satu kali mengalami tindak asusila tersebut. Bahkan aksi itu disebutkan berlangsung bertahun-tahun. Deddy menyebut, korban awalnya telah mondok di pesantren yang diasuh terlapor sejak kelas 3 madrasah ibtidaiyah (MI).

“Kemudian diduga mengalami tindak asusila sejak duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (Mts). Hanya saja baru berani bicara baru-baru ini,” terang dia.

Menurut Deddy, korban diperkirakan lebih dari satu orang. Hanya saja yang berani bersuara saat ini baru dua orang.

“Yang kami dampingi satu orang, tapi sebenarnya ada dua orang yang sudah berani lapor. Namun kalau dihitung total korban sementara yang diketahui ada sekitar empat sampai lima orang, kemungkinan malah bisa bertambah,” imbuh Deddy.

Oleh karena itu, dia berharap kasus yang dilaporkannya itu dapat diusut dengan tuntas. Deddy mengaku khawatir jumlah korban akan semakin bertambah.

“Upaya pelaporan ini sebagai langkah mencari keadilan sekaligus upaya agar jangan sampai jatuh korban lainnya. Apalagi ini di dunia pendidikan. Dimana keluarga telah mempercayakan putranya ke pengasuh pondok namun justru diciderai,” terang dia.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Kayen Terancam Hukuman Seumur Hidup 

Deddy menyebut terduga pelaku menyebut dapat dijerat dengan pasal 76e junto pasal 82 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 Huruf C UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Jika terbukti, bisa dihukum penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar,” ungkap Deddy.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, mengatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan dugaan pencabulan tersebut.

“Saya cek dulu,” jawabnya lewat pesan WhatsApp. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PencabulanPolresta Pati
Previous Post

Megawati Kembali Terpilih jadi Ketua Umum PDI Perjuangan 2025 -2030

Next Post

Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Gunakan Modus Pendisiplinan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Gunakan Modus Pendisiplinan

Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Gunakan Modus Pendisiplinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Penahanan Tersangka Pencabulan di Pati Dipindah Polda Jateng, Ini Alasannya

Mei 15, 2026
Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Mei 15, 2026
Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Mei 15, 2026
Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Mei 14, 2026

Recent News

Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Penahanan Tersangka Pencabulan di Pati Dipindah Polda Jateng, Ini Alasannya

Mei 15, 2026
Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Mei 15, 2026
Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Mei 15, 2026
Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Mei 14, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com