• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Kayen Terancam Hukuman Seumur Hidup 

Redaksi by Redaksi
Juli 30, 2025
in Kriminal
0
Pelaku Pembunuhan di Kayen Terancam Hukuman Seumur Hidup 

Polresta Pati menggelar jumpa pers kasus pembunuhan di kayen, Rabu (30/7/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Pelaku pembunuhan RK (34), yaitu Adi Wibisono (34) terancam pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP dengan hukuman penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun. Motif penghilangan nyawa dipicu persoalan asmara yang melibatkan pelaku, korban, dan istri pelaku.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan, pelaku sudah mengakui bahwa dirinya memang merencanakan menghabisi nyawa korban setelah tahu dia selingkuh dengan istrinya. Perselingkuhan itu berawal dari ajakan bersetubuh bertiga (3some) tapi kemudian korban dan sang istri malah main belakang.

Perselingkuhan itu diketahui pelaku saat dirinya pulang dari merantau dari Jakarta. Waktu itu, Adi mengecek ponsel istrinya dan mendapati chatan mesra dengan korban. Kemudian menemukan foto istrinya dengan korban di salah satu hotel di Pati.

Baca juga: Ajakan 3Some Pembawa Petaka, Warga Kayen Dibunuh dan Mayat Dibuang ke Jurang

“Setelah ditanya pelaku, istri mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak satu kali,” ungkapnya saat jumpa pers di Mapolresta Pati, Selasa (30/7/2025).

Setelah mendapat pengakuan dari sang istri itu, lanjut Kapolres, pelaku lantas mengajak korban untuk mabuk-mabukan di rumah orang tua pelaku. Saat sedang mabuk, mereka kemudian cekcok dan pelaku kemudian punya niatan membunuh korban.

“Saat itu pelaku memukul kepala bagian belakang korban dengan batu sebanyak tiga kali hingga tewas di tempat,” bebernya.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, jasad korban dilucuti, diikat menggunakan tali, dimasukkan ke dalam karung, lalu dibawa menggunakan sepeda motor untuk dibuang ke jurang.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada 26 Juli 2025 di rumah ayahnya. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain dua unit sepeda motor, batu yang digunakan memukul korban, karung pembungkus jasad, pakaian korban dan pelaku, serta bantal berlumur darah,” jelas Kombes Jaka.

Baca juga: Mayat dalam Karung di Kayen Ternyata Korban Pembunuhan

Sebelumnya, orang tua korban, Sutikno, berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa anaknya. Dia masih tak menyangka bahwa mayat yang ditemukan di jurang itu adalah buah hatinya.

“Harapan kalau orang seperti hewan, ya, yang pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Nyawa harus balikkan nyawa,” tegasnya, saat ditemui di rumah duka, Desa Beketel, Selasa (29/7/2025). (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: PembunuhanPolresta Pati
Previous Post

Polresta Pati Tindak 1.938 Pelanggar Selama Operasi Patuh Candi 2025

Next Post

Dintanpan Rembang Usulkan Pembangunan Bendung Karet di Sungai Randugunting

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dintanpan Rembang Usulkan Pembangunan Bendung Karet di Sungai Randugunting

Dintanpan Rembang Usulkan Pembangunan Bendung Karet di Sungai Randugunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

September 15, 2026
Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

September 15, 2026
Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

September 15, 2026
Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma

Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sudah Sembuh

September 15, 2026

Recent News

MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

September 15, 2026
Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

September 15, 2026
Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

September 15, 2026
Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma

Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sudah Sembuh

September 15, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com