• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Plt Sekda Sebut Klarifikasi BKN Soal Pengangkatan Direktur RSUD Pati Adalah Hal Biasa

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2025
in Regional
0
Plt Sekda Sebut Klarifikasi BKN Soal Pengangkatan Direktur RSUD Pati Adalah Hal Biasa

Plt Sekda Pati saat mengklarifikasi surat dari BKN terkait pengangkatan Direktur RSUD Pati di kantornya, Jumat (4/7/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, menyebut surat klarifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan hal wajar dalam tata kelola pemerintahan. Pihaknya juga sudah menjelaskan dan persoalan pengangkatan Rini Susilowati sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo sah secara undang-undang.

“Ya memang biasalah. Kita ini kerja kalau ada sesuatu, kan, dimintai klarifikasi. Sudah kita jelaskan semua dan tidak ada persoalan,” tegasnya saat menemui awak media di kantornya, Jumat (4/7/2025).

Riyoso menjelaskan, penunjukan Rini yang merupakan seorang profesional dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024.

Baca juga: BKN Persoalkan Direktur RSUD Pati, Plt Sekda: Pengangkatannya Sah dan Sesuai UU

Dua aturan itu kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (Perbup) terkait RSUD Soewondo. Perbup itu sudah disinkronisasi baik oleh Kementerian Hukum maupun biro hukum Setda Jawa Tengah.

“Jadi kalau ditanya apakah pengangkatan itu sah? Maka sah,” tegasnya.

Terkait proses seleksi, Riyoso menyebut dalam pengangkatan dari pihak profesional tidak dilakukan dengan seleksi secara terbuka, lebih pada pengalaman serta kompetensi teruji dan sesuai bidangnya.

“Kalau untuk pengisian dari Eselon dua yang kosong memang ada. Namanya seleksi terbuka,” imbuhnya.

Riyoso juga memastikan saat ini tidak ada pemblokiran terhadap layanan aparatur sipil negara (ASN). Dia juga menyebut segala tindakan dan kebijakan yang dilakukan Bupati Pati tidak mungkin tanpa berdasarkan Undang-Undang.

Baca juga: BKN Duga Pengangkatan Direktur RSUD Pati Salahi Aturan, Ini Jawaban Sudewo

Dia berharap, setelah persoalan ini clear, Direktur RSUD tidak lagi terbebani dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kepiawaian Rini dalam manajemen rumah sakit sangat diperlukan untuk perbaikan RS Soewondo. Sekarang sudah ada progres-progres yang lebih baik,” katanya.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: RSUD PatiSekda Pati
Previous Post

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Next Post

Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pati, Uang Ratusan Juta Lenyap

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pati, Uang Ratusan Juta Lenyap

Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pati, Uang Ratusan Juta Lenyap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026

Recent News

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com