• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Demo UU ODOL, Ratusan Sopir truk di Blora Bawa 6 Tuntutan dari Mafia BBM hingga Pungli

Redaksi by Redaksi
Juni 23, 2025
in Regional
0
Demo UU ODOL, Ratusan Sopir truk di Blora Bawa 6 Tuntutan dari Mafia BBM hingga Pungli
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, BLORA – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Blora Mustika (PSBM) menggelar aksi demonstrasi menolak aturan Over Dimension Over Load (ODOL), di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Senin (23/6/2025).

Dalam aksi tersebut, mereka membawa pesan-pesan penolakan yang dipasang pada badan truk. Isinya dari kekhawatiran ancaman kemiskinan, mafia Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga koruptor yang dinilai lebih berbahaya.

“ODOL dipenjara, Koruptor diumbarno (dibiarkan). Wanimu karo (beranimu dengan) sopir. Kami memang melanggar, tapi kami bukan kriminal,” tertulis di salah satu truk dalam demo itu.

Baca juga: Di Hadapan Kapolresta Pati, Sopir Ungkap Sering Dipalak Oknum Aparat

“Mafia BBM dipelihara, pengusaha dibela, sopir disalahkan. Selamat datang di negeri +62 (kode telfon Indonesia),” spanduk lainnya.

“Dipaksa sehat, di negara yang sakit,” tertulis di truk lainya.

Perwakilan PSBM, Ahmad Masrueb, menjelaskan, aksi tersebut merupakan kekhawatiran bersama para sopir truk yang ada di Kabupaten Blora. Mereka membawa enam tuntutan kepada pemangku kebijakan setempat.

Tuntutan itu berupa, menghentikan operasi ODOL di wilayah Kabupaten Blora, menolak pasal 27 dan pasal 307 dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di jalur distribusi angkutan barang.

Baca juga: Ratusan Truk Blokir Jalan Pantura Pati, Protes UU ODOL

Kemudian menjamin perlindungan hukum bagi para sopir di wilayah Blora, mewujudkan kesetaraan perlakuan hukum terhadap sopir di lapangan, dan mendorong regulasi yang berpihak pada tarif angkutan yang wajar dan berkeadilan.

“Kebijakan ini sangat memberatkan. Jika tarif angkutan naik akibat pembatasan dimensi dan muatan, maka harga sembako dan logistik lainnya juga otomatis ikut naik,” ungkap Masrueb saat ditemui di lokasi aksi.

Ia juga menyoroti beratnya sanksi pidana dan denda yang tercantum dalam regulasi. Menurutnya, aturan yang ada cenderung represif dan kurang berpihak pada sopir.

“Dalam aturan disebutkan pelanggaran over dimensi dapat dikenai pidana satu tahun dan denda hingga Rp24 juta. Sedangkan untuk over load, ancamannya dua bulan penjara dan denda Rp500 ribu. Ini sangat berat bagi kami,” ujarnya.

Dia menegaskan, aturan itu sangat mengancam keberlangsungan hidup para sopir truk, karena pada praktiknya, sopir lah yang berada di jalan raya, bukan pengusaha maupun pemilik barang.

“Sopir dituntut untuk memuat semaksimal mungkin. Semisal dari bos beras ada muatan 10 ton, padahal secara aturan itu truk hanya maksimal empat ton, dengan otomatis dia (bos beras) akan rugi,” terangnya.

“Sementara sopir di lapangan juga bingung, nanti yang menanggung ongkosnya dari siapa, penjual atau pembeli,” sambung Masrueb.

Masrueb menambahkan, pihaknya juga menjelaskan praktik pungutan liar yang masih diderita sopir di lapangan. Namun, ia menyebutkan di Kabupaten Blora sendiri tidak ada pungli.

“Kalau di luar daerah banyak pungli, khususnya di penyebrangan yang dilalui truk bermuatan,” tambahnya.

Sebagai informasi, tuntutan para sopir itu sudah ditandatangani oleh pemangku kebijakan. Diantaranya Katua DPRD Mustopa, Kapolres AKBP Wawan Andi Susanto, Kepala Dinrumkimhub Pitoyo, dan Ketua Aksi Didik.(LK5)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Demo ODOL
Previous Post

Prestasi Kontingen Pati Turun di Popda Jateng 2025

Next Post

Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Pati Terpenuhi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Pati Terpenuhi

Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Pati Terpenuhi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Sempat Ngeluh Meriang, ​Peziarah Sunan Muria Asal Tasikmalaya Meninggal di Penginapan

Sempat Ngeluh Meriang, ​Peziarah Sunan Muria Asal Tasikmalaya Meninggal di Penginapan

Agustus 15, 2026
Perjuangkan Lahan 174 Ha, 15 Warga Karangsari Pati Justru Dipolisikan

Perjuangkan Lahan 174 Ha, 15 Warga Karangsari Pati Justru Dipolisikan

Agustus 15, 2026
​IJTI Sampaikan Duka Gempa Sikka NTT, Imbau Jurnalis Hindari Eksploitasi Korban

​IJTI Sampaikan Duka Gempa Sikka NTT, Imbau Jurnalis Hindari Eksploitasi Korban

Agustus 15, 2026
Miris, Puluhan Ton Limbah Tapioka-Sampah Penuhi Pantai Bulumanis Kidul Pati

Cemari Sungai hingga Pantai, DLH Pati Akan Cek IPAL Industri Tapioka

Agustus 15, 2026

Recent News

Sempat Ngeluh Meriang, ​Peziarah Sunan Muria Asal Tasikmalaya Meninggal di Penginapan

Sempat Ngeluh Meriang, ​Peziarah Sunan Muria Asal Tasikmalaya Meninggal di Penginapan

Agustus 15, 2026
Perjuangkan Lahan 174 Ha, 15 Warga Karangsari Pati Justru Dipolisikan

Perjuangkan Lahan 174 Ha, 15 Warga Karangsari Pati Justru Dipolisikan

Agustus 15, 2026
​IJTI Sampaikan Duka Gempa Sikka NTT, Imbau Jurnalis Hindari Eksploitasi Korban

​IJTI Sampaikan Duka Gempa Sikka NTT, Imbau Jurnalis Hindari Eksploitasi Korban

Agustus 15, 2026
Miris, Puluhan Ton Limbah Tapioka-Sampah Penuhi Pantai Bulumanis Kidul Pati

Cemari Sungai hingga Pantai, DLH Pati Akan Cek IPAL Industri Tapioka

Agustus 15, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com