Botok-Teguh Divonis Bersalah dan Dipidana 6 Bulan, tapi Tak Perlu Dijalani
LINIKATA.COM, PATI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati memvonis Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto bersalah dan dipidana enam...
Read moreDetailsLINIKATA.COM, PATI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati memvonis Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto bersalah dan dipidana enam...
Read moreDetailsLINIKATA.COM, PATI - Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Inayah Wahid, memberikan sorotan tajam terhadap kasus hukum yang menjerat aktivis...
Read moreDetailsLINIKATA.COM, PATI - Ribuan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memadati depan Pengadilan Negeri (PN) Pati, Kamis (5/3/2026). Mereka mengawal...
Read moreDetailsLINIKATA.COM, PATI - Harga sejumlah kebutuhan pokok di Kabupaten Pati mengalami kenaikan selama Ramadan. Komoditas yang naik tinggi adalah cabai...
Read moreDetailsLINIKATA.COM, KUDUS - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meninjau kegiatan Pesantren Kilat di SDN 2 Pasuruhan Lor, Rabu (4/3/2026). Kunjungan tersebut...
Read moreDetails
Copyright © 2026 Linikata.com
Copyright © 2026 Linikata.com