• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Nasional

​Prabowo Labeli Wartawan “Londo Ireng”, IJTI: Kami Bukan Perusak Bangsa

Redaksi by Redaksi
Juli 26, 2026
in Nasional
0
Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS di Brasil di Tengah Isu Kasus Juliana Marins

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Foto: Sekretariat Presiden

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) merespons tegas pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menyebut adanya pihak berperilaku seperti “Londo Ireng” dengan bersembunyi di balik profesi wartawan. Organisasi profesi ini mengingatkan bahwa pers adalah pilar demokrasi, bukan kaki tangan asing maupun pemecah belah bangsa.

​Merespons hal tersebut, IJTI menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap resmi demi menjaga iklim kemerdekaan pers dan keutuhan demokrasi di Tanah Air. Pandangan ini disampaikan untuk menegaskan posisi serta kaidah kerja jurnalis di lapangan.

​Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan pada poin pertamanya bahwa jurnalis independen bekerja secara profesional di bawah norma kebebasan pers demi mengawal transparansi publik.

​”Jurnalis independen yang bekerja sesuai kaidah profesi bukanlah kaki tangan asing (Londo Ireng) maupun pihak yang ingin merusak bangsa. Tugas kami adalah menghadirkan informasi yang jujur, faktual, dan berimbang demi kepentingan publik, bukan untuk memecah belah,” tegas Herik Kurniawan dalam pernyataan resminya.

​Pada poin kedua, Herik menyampaikan bahwa seluruh jurnalis yang menjalankan fungsinya merupakan Warga Negara Indonesia yang cinta tanah air dan bekerja di lapangan guna menjaga kebenaran serta kelangsungan demokrasi.

​”Seluruh jurnalis yang bernaung di bawah norma kebebasan pers adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencintai Republik Indonesia. Kami bekerja di lapangan—bahkan sering kali bertaruh nyawa—semata-mata untuk menjaga transparansi, menyuarakan kebenaran, dan mengawal perjalanan demokrasi agar tetap berada di jalur yang benar,” ungkapnya.

Baca juga: IJTI Muria Raya Tekankan Verifikasi Berita di Tengah Arus AI

​Dorong Mekanisme Resmi dan Diksi yang Tepat

​Melalui poin ketiga, IJTI mengimbau seluruh pihak agar tetap mematuhi mekanisme hukum yang telah diatur oleh negara jika terdapat sengketa pemberitaan.

​”Jika terdapat pemberitaan atau media yang dianggap bermasalah, menyimpang, maupun merugikan pihak tertentu, undang-undang telah menyediakan jalurnya. Kami mengimbau semua pihak untuk menggunakan mekanisme resmi melalui Dewan Pers (Hak Jawab, Hak Koreksi, dan pengaduan) sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan dengan memberikan label generalisasi kepada seluruh profesi Jurnalis,” imbaunya.

​Selanjutnya pada poin keempat, IJTI meyakini Presiden Prabowo pada dasarnya memiliki ikhtiar baik dalam menjaga kedaulatan bangsa. Namun, pada poin kelima, IJTI mengingatkan agar pelabelan negatif terhadap profesi jurnalis dihindari.

​”Jika pernyataan Presiden ditujukan untuk tindakan ‘premanisme’ dengan menyalahgunakan profesi jurnalis sebagai cara mendapatkan keuntungan ekonomi, ada baiknya Presiden menghindari diksi yang bisa memberi label negatif bagi profesi jurnalis,” kata Herik.

​Pada poin keenam, Herik menambahkan bahwa setiap ucapan seorang kepala negara membawa dampak sosial dan politik yang sangat luas di masyarakat sehingga berisiko memicu intimidasi di lapangan.

​”Pernyataan seorang Presiden bukan sekadar opini personal, melainkan pernyataan kenegaraan yang memiliki dampak sosial-politik yang luas. Pelabelan ‘Londho Ireng’ terhadap profesi jurnalis berisiko menjadi justifikasi pihak lain melakukan intimidasi, pengawasan berlebihan, atau pembatasan terhadap kerja jurnalistik. IJTI meminta Presiden dan pejabat publik memilih diksi yang tepat dan positif,” tandasnya.

Baca juga: IJTI Sebut Perjanjian Perdagangan RI-AS Ancam Eksistensi Pers Indonesia

​Dukungan Regulasi dan Pilar Demokrasi

​Adapun pada poin ketujuh, IJTI mengingatkan pemerintah bahwa industri pers nasional saat ini sedang menghadapi krisis berat akibat disrupsi digital dan persoalan keberlanjutan ekonomi.

​”Saat ini, industri dan ekosistem pers nasional sedang menghadapi krisis berat akibat disrupsi digital, ancaman keberlanjutan ekonomi media, hingga masalah kesejahteraan jurnalis. Negara harus hadir memberikan bantuan dan perlindungan ekosistem, bukan dalam bentuk intervensi redaksional, melainkan regulasi yang adil dan mendukung keberlanjutan media nasional,” pungkasnya.

​Sebagai penutup pernyataan sikapnya, IJTI menegaskan kembali bahwa posisi pers sangat strategis mendampingi fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menghormati profesi jurnalis yang bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik dinilai sebagai bentuk nyata dalam merawat kebebasan rakyat serta menjaga martabat demokrasi di Indonesia. (LK1)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: IJTIPrabowo Subianto
Previous Post

Sampai Juli, Angka Kecelakaan di Pati Capai 986 Kasus, 14 Meninggal

Next Post

Dari Buruh Pabrik hingga Influencer, Ratusan Petarung Unjuk Gigi di Kudus

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dari Buruh Pabrik hingga Influencer, Ratusan Petarung Unjuk Gigi di Kudus

Dari Buruh Pabrik hingga Influencer, Ratusan Petarung Unjuk Gigi di Kudus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Ormas Brandal Alif Soroti Hibah Rp6,8 M ke Kejari Rembang, Desak KPK Turun Tangan

Ormas Brandal Alif Soroti Hibah Rp6,8 M ke Kejari Rembang, Desak KPK Turun Tangan

Juli 27, 2026
​Monyet Liar Teror Desa Prawoto Pati, Belasan Orang Luka-Luka

​Monyet Liar Teror Desa Prawoto Pati, Belasan Orang Luka-Luka

Juli 27, 2026
Kalah Saing, Tiga Trayek Angkutan di Pati Berhenti Operasi

Kalah Saing, Tiga Trayek Angkutan di Pati Berhenti Operasi

Juli 27, 2026
Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Jadi Acuan Rekonstruksi Hari Jadi Kud

Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Jadi Acuan Rekonstruksi Hari Jadi Kud

Juli 27, 2026

Recent News

Ormas Brandal Alif Soroti Hibah Rp6,8 M ke Kejari Rembang, Desak KPK Turun Tangan

Ormas Brandal Alif Soroti Hibah Rp6,8 M ke Kejari Rembang, Desak KPK Turun Tangan

Juli 27, 2026
​Monyet Liar Teror Desa Prawoto Pati, Belasan Orang Luka-Luka

​Monyet Liar Teror Desa Prawoto Pati, Belasan Orang Luka-Luka

Juli 27, 2026
Kalah Saing, Tiga Trayek Angkutan di Pati Berhenti Operasi

Kalah Saing, Tiga Trayek Angkutan di Pati Berhenti Operasi

Juli 27, 2026
Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Jadi Acuan Rekonstruksi Hari Jadi Kud

Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Jadi Acuan Rekonstruksi Hari Jadi Kud

Juli 27, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com