LINIKATA.COM, PATI – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pati menunjukkan tren memprihatinkan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati mencatat sampai Juli sudah ada 986 kasus kecelakaan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Ipda Moch Apri Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari ratusan insiden tersebut, belasan nyawa melayang di jalan raya dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
”Dari ratusan kejadian itu, menyebabkan sebanyak 279 orang mengalami luka dan 14 orang meninggal dunia. Sementara kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp155 juta,” beber Ipda Apri, Sabtu (25/7/2026).
Ipda Apri menjelaskan, mayoritas kecelakaan lalu lintas tersebut dipicu oleh faktor kelalaian manusia (human error). Kurangnya konsentrasi, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, serta kecerobohan saat berpindah lajur menjadi penyebab utama tingginya angka insiden di jalan.
Baca juga: Jalan Pati-Kudus di Prawoto Rusak Parah, Warga: Seminggu Sekali Pasti Ada Kecelakaan
Petakan Dua Titik Blackspot Rawan Kecelakaan
Guna menekan tingginya angka kecelakaan tersebut, Satlantas Polresta Pati mendeteksi dua lokasi rawan kecelakaan atau blackspot. Kedua titik tersebut berada di Jalan Sudirman, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, serta Jalan Pati–Tayu di Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa.
Sebagai langkah penanganan, kepolisian telah berkoordinasi dengan dinas terkait serta memasang imbauan kehati-hatian di titik-titik rawan tersebut. Pengendara pun diminta untuk terus mengontrol kecepatan serta mematuhi tata tertib lalu lintas demi menekan angka fatalitas korban.
”Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu tertib dan mengendalikan kecepatan. Kecepatan menjadi salah satu faktor utama yang meningkatkan fatalitas kecelakaan,” pungkasnya.
Diketahui, angka kecelakaan di Kabupaten Pati pada 2025 mencapai 1.518 kasus. Dari ratusan kasus itu, jumlah korbannya mencapai 2.055 dengan rincian 34 meninggal dan 2.021 luka-luka. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















