LINIKATA.COM, KUDUS – Warga Dukuh Bogol, Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, digegerkan penemuan jenazah seorang petani lansia, di area persawahan tebu desa setempat, Senin (6/7/2026) pagi.
Belakangan diketahui, korban teridentifikasi bernama Subardi (74), warga Dukuh Gebog Kulon, Desa Gondosari, Kecamatan Gebog.
Kapolsek Gebog, AKP Siswanto, membenarkan kejadian tersebut. Petugas dari piket SPKT dan piket fungsi Polsek Gebog langsung bergerak ke lokasi penemuan jenazah, setelah menerima laporan warga sekitar pukul 08.30 WIB untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban berangkat dari rumah menuju sawah tebu miliknya sekitar pukul 05.30 WIB dengan mengendarai sepeda ontel. Sesampainya di lokasi, korban sempat menyapa saksi bernama Sarju yang menggarap lahan di dekatnya.
“Kecurigaan muncul saat saksi tidak lagi melihat aktivitas korban beberapa waktu kemudian. Setelah dicari, saksi menemukan korban sudah dalam posisi tengkurap di tengah sawah dan dalam kondisi meninggal dunia,” ungkapnya.
Baca juga: Bentrok Berdarah di Jembatan Karangrowo Kudus, Polisi Ringkus 7 Pelaku
Hasil Pemeriksaan Tim Inafis dan Puskesmas Gebog
Setelah menerima laporan warga, tim Polsek Gebog segera berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Kudus dan dr. Besar Wahyu Riyadi dari Puskesmas Gebog untuk melakukan pemeriksaan luar. Hasil identifikasi menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dokter mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat penyakit tertentu dan rutin berobat ke puskesmas,” jelasnya.
Baca juga: Tragis, Lansia di Kedungsari Kudus Ditemukan Tewas Terbakar di Ladang Tebu
Pihak Keluarga Tolak Autopsi dan Ikhlaskan Kejadian
Pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini dan menolak prosedur autopsi.
“Keluarga menolak autopsi, diperkuat dengan surat pernyataan resmi dari anak korban,” ujar AKP Siswanto.
Jenazah kini telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Gondosari untuk proses pemakaman. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin















