LINIKATA.COM, KUDUS – Seorang lansia berumur 70 tahun, Ngatmono, warga Dukuh Bogol RT 05/RW 03, Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, ditemukan meninggal dunia, Kamis (11/6/2026) pagi. Korban ditemukan dengan luka bakar 100 persen di area kebun tebu desa setempat. Sebelumnya, sempat dinyatakan hilang saat bersamaan kebakaran lahan tersebut di Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kapolsek Gebog AKP Siswanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dua orang saksi yang merupakan sepupu korban, Sarlan dan Sri, melihat kobaran api membubung dari lahan milik Ngatmono.
“Melihat kobaran api, Sarlan bergegas mendekat dan mencoba memanggil Ngatmono. Namun, tidak ada jawaban dari dalam ladang. Sri kemudian langsung pulang untuk memberi tahu pihak keluarga dan meminta bantuan warga sekitar,” ungkap Siswanto, saat dihubungi, Kamis (11/6/2026) siang.
Baca juga: Izin Belum Rampung, Proyek Gedung Kudus Sehat Rp91,4 Miliar Disorot
Lanjutnya, warga bersama pihak keluarga segera berbondong-bondong menuju lokasi kejadian untuk memadamkan api secara swadaya. Setelah api berhasil dijinakkan, warga hanya menemukan sebuah arit yang diduga kuat milik korban, sementara keberadaan Ngatmono belum ditemukan.
“Upaya penyisiran mandiri oleh warga dan tim relawan langsung dilakukan sejak Rabu sore hingga malam hari. Namun korban belum juga ditemukan,” ungkapnya.
Pencarian Gabungan Temukan Korban di Tengah Lahan Tebu
Kemudian pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 08.20 WIB, kata Siswanto, tim pencari gabungan yang terdiri dari relawan Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Kudus dan warga setempat resmi dibentuk, untuk melanjutkan operasi pencarian.
Hanya berselang dua puluh menit, tepatnya pukul 08.40 WIB, keponakan korban bernama Edi Cahyono (35) berhasil mendeteksi posisi Ngatmono. Korban ditemukan di tengah lahan dalam posisi tengkurap dan sudah tidak bernyawa di Kabupaten Kudus.
“Saksi kemudian langsung memanggil tim relawan untuk membantu proses evakuasi jasad korban dari lokasi kejadian,” jelasnya.
Baca juga: Berawal dari Paket Sajam Online, Polisi Bongkar Komplotan Tawuran di Kudus
Hasil Pemeriksaan Tim Medis dan Inafis Polres Kudus
Selanjutnya jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk menjalani proses identifikasi medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dr. Naila dari Puskesmas Gondosari bersama Tim Inafis Polres Kudus, korban dipastikan mengalami luka bakar menyeluruh atau 100 persen.
“Dalam pemeriksaan petugas menyatakan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik lain pada tubuh korban. Kemudian Giat Opsar pencarian di Kedungsari kami nyatakan resmi ditutup,” tegas AKP Siswanto. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin















