LINIKATA.COM, KUDUS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus mencatat terdapat belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus, yang terdeteksi melakukan pelanggaran disiplin kerja terkait kehadiran. Mayoritas temuan tersebut disebabkan oleh kelalaian administrasi dan faktor Kesehatan di Kabupaten Kudus.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, mengungkapkan bahwa berdasarkan data awal, terdapat sekitar belasan ASN yang terindikasi tidak memenuhi kewajiban absensi rutin. Pihaknya mencatat total ada sekitar 8 jenis pelanggaran kedisiplinan yang menjadi perhatian instansinya.
‘’Jumlahnya sekitar belasan orang. Setelah dikonfirmasi oleh masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rata-rata alasannya karena sakit tetapi tidak mengajukan cuti sakit secara resmi. Ada juga yang murni karena lupa melakukan absensi,’’ ujar Tulus, saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (17/6).
Baca juga: Perbaikan Jalan Lingkar Kudus Ditarget Tuntas Dua Sisi Tahun Depan
Temuan Terbanyak di Lingkungan Disdikpora Kudus
Tulus menambahkan, temuan indikasi pelanggaran absensi ini paling banyak terdeteksi di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus. Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa kelalaian tersebut belum masuk ke ranah pelanggaran kategori sedang maupun berat yang memerlukan proses pemeriksaan khusus di Kabupaten Kudus.
‘’Ini belum masuk kategori pemeriksaan sanksi berat atau sedang, karena rata-rata mereka hanya tidak absen satu kali. Fokus pengawasan kami saat ini masih tertuju pada pegawai berstatus PNS, di mana sejauh ini tercatat ada sekitar 3 orang PNS yang masuk dalam catatan tersebut,’’ jelasnya.
Baca juga: 66 Pejabat Pemkab Kudus Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Sistem Otomatis Potong TPP bagi ASN yang Alpa Absen
Terkait sanksi materiil, BKPSDM memastikan sistem pemotongan otomatis sudah berjalan. Pegawai yang terbukti bolong absen tanpa keterangan sah, akan langsung menerima pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
‘’Kami berharap ke depan tingkat kepatuhan ASN di Kudus terus meningkat sehingga tidak perlu ada penjatuhan sanksi disiplin yang berat,’’ jelasnya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin















