• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

PT Dua Putra Pati Kebakaran: Status Karyawan Nggantung, Iuran BPJS juga Nunggak

Redaksi by Redaksi
Juni 12, 2026
in Regional
0
PT Dua Putra Pati Kebakaran: Status Karyawan Nggantung, Iuran BPJS juga Nunggak

Kondisi Pabrik Dua Putra setelah terbakar hebat, Sabtu (6/6/2026). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Prahara yang menimpa 1.200 karyawan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk Pati kian berliku. Pasca-musibah kebakaran hebat yang meluluhlantakkan pabrik pengolahan ikan, Sabtu (6/6) lalu, kini muncul persoalan baru terkait tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan perusahaan yang menembus angka Rp500 juta.

Kondisi kelalaian korporasi ini berpotensi besar menghanguskan hak pencairan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang sangat dinantikan oleh seribuan buruh tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, menjelaskan bahwa instansinya semula berupaya mencari jalan keluar darurat guna menyokong finansial para pekerja pasca-bencana melalui fasilitas jaminan sosial negara.

“Saya ambil langkah terkait nasib karyawan lewat BPJS, karena dia ada JKP, JKK, jaminan kematian, jaminan hari tua, pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Ini masuknya jaminan kehilangan pekerjaan,” terang Bambang Agus Yunianto, Jumat (12/6/2026).

Baca juga: Pabrik Dua Putra Pati Terbakar, Nasib 1.200 Karyawan Belum Jelas

Hanya Separuh Karyawan yang Didaftarkan BPJS

Berdasarkan hasil verifikasi dan konfirmasi lapangan yang dilakukan Disnaker Pati bersama otoritas BPJS Ketenagakerjaan, ditemukan fakta mencengangkan bahwa pihak manajemen PT Dua Putra tidak mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya.

Dari total estimasi 1.200 buruh yang aktif bekerja di pabrik padat karya jalan raya Pati-Juwana tersebut, pihak manajemen tercatat hanya mengikutsertakan sekitar 600 pekerja ke dalam program perlindungan ketenagakerjaan nasional.

“Setelah dikonfirmasi dari 1.200 yang didaftarkan hanya 600 saja. Itu pun belum jelas detail rinciannya,” kata Agus dengan nada kecewa.

Persoalan kepesertaan yang timpang tersebut diperparah dengan status kedisiplinan finansial korporasi yang buruk. PT Dua Putra dilaporkan menyetop setoran iuran wajib bulanan para pekerja terhitung sejak Maret hingga Juni 2026.

“Tapi ada masalah lagi. Ada tunggakan sejak Maret belum terbayar hampir Rp500 juta plus denda administrasinya,” bebernya.

Baca juga: 70 Persen Pabrik Dua Putra Pati Terbakar, 6 Jam Api Belum Padam

Pencairan Dana JKP 6 Bulan Terancam Hangus

Agus menegaskan, aturan hukum jaminan sosial sangat ketat. Selama nominal utang iuran berjalan sebesar setengah miliar rupiah beserta denda bunganya itu belum dilunasi oleh direksi perusahaan, maka sistem BPJS akan mengunci otomatis seluruh akses pencairan dana JKP.

Padahal, jika dana JKP berhasil diaktivasi, para pekerja korban terdampak kebakaran berhak menerima bantuan likuiditas berupa modal hidup bulanan sebesar 60 persen dari nilai upah pokok mereka selama masa menganggur enam bulan berturut-turut.

“Itu harus dilunasi dulu, Maret sampai Juni yang Rp500 juta plus dendanya. Kalau ternyata bisa terbayar oleh perusahaan, maka JKP karyawan baru bisa cair selama 6 bulan ke depan,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: kebakaranPT Dua Putra
Previous Post

Pemkab Pati Kebut Perbaikan Belasan Jalan Rusak, Target Rampung Agustus

Next Post

Saat Pendapa Kudus Berubah Jadi “Stadion” Rakyat untuk Sambut Piala Dunia

Redaksi

Redaksi

Next Post
Saat Pendapa Kudus Berubah Jadi “Stadion” Rakyat untuk Sambut Piala Dunia

Saat Pendapa Kudus Berubah Jadi "Stadion" Rakyat untuk Sambut Piala Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Mei 2, 2026
Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Mei 7, 2026
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Mei 2, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Gas Melon Rp18 Ribu Paling Diburu Warga Saat Gerakan Pangan Murah di Kudus

Gas Melon Rp18 Ribu Paling Diburu Warga Saat Gerakan Pangan Murah di Kudus

Juni 12, 2026
Saat Pendapa Kudus Berubah Jadi “Stadion” Rakyat untuk Sambut Piala Dunia

Saat Pendapa Kudus Berubah Jadi “Stadion” Rakyat untuk Sambut Piala Dunia

Juni 12, 2026
PT Dua Putra Pati Kebakaran: Status Karyawan Nggantung, Iuran BPJS juga Nunggak

PT Dua Putra Pati Kebakaran: Status Karyawan Nggantung, Iuran BPJS juga Nunggak

Juni 12, 2026
Pemkab Pati Kebut Perbaikan Belasan Jalan Rusak, Target Rampung Agustus

Pemkab Pati Kebut Perbaikan Belasan Jalan Rusak, Target Rampung Agustus

Juni 12, 2026

Recent News

Gas Melon Rp18 Ribu Paling Diburu Warga Saat Gerakan Pangan Murah di Kudus

Gas Melon Rp18 Ribu Paling Diburu Warga Saat Gerakan Pangan Murah di Kudus

Juni 12, 2026
Saat Pendapa Kudus Berubah Jadi “Stadion” Rakyat untuk Sambut Piala Dunia

Saat Pendapa Kudus Berubah Jadi “Stadion” Rakyat untuk Sambut Piala Dunia

Juni 12, 2026
PT Dua Putra Pati Kebakaran: Status Karyawan Nggantung, Iuran BPJS juga Nunggak

PT Dua Putra Pati Kebakaran: Status Karyawan Nggantung, Iuran BPJS juga Nunggak

Juni 12, 2026
Pemkab Pati Kebut Perbaikan Belasan Jalan Rusak, Target Rampung Agustus

Pemkab Pati Kebut Perbaikan Belasan Jalan Rusak, Target Rampung Agustus

Juni 12, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com