LINIKATA.COM, KUDUS – Proyek pembangunan gedung “Kudus Sehat” dan jembatan penyeberangan orang (skybridge) di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus kini diterpa isu miring terkait dugaan pelanggaran prosedur. Selain persoalan izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum klir, muncul indikasi pelanggaran aturan pemindahtanganan sewa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di area terdampak proyek di Kabupaten Kudus.
Plt Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, dr. Mustiko Wibowo, tidak menampik adanya polemik hukum dan administratif tersebut. Kendati demikian, ia mengklaim pihak manajemen bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sedang berupaya mengurai masalah ini agar proyek tidak mangkrak.
“Kita berproses ya. Gedung Kudus Sehat kan sudah berproses. Kita bareng-bareng berusaha biar nanti bisa selesai tepat waktu,” ujar dr. Mustiko Wibowo kepada awak media, Senin (8/6/2026).
Baca juga: Izin Belum Rampung, Proyek Gedung Kudus Sehat Rp91,4 Miliar Disorot
Terkait dugaan pelanggaran izin dan konflik lahan PT KAI yang telanjur mencuat ke publik, dr. Mustiko Wibowo menegaskan bahwa pihak rumah sakit sedang melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak eksternal untuk meluruskan legalitas proyek.
“Masalah KAI, masalah izin, semuanya berproses dan sudah ada perkembangan,” kelitnya.
Fakta Lapangan: Lahan PT KAI Dioper-sewakan Secara Ilegal
Sementara itu, dugaan pelanggaran fatal justru terkuak dari pernyataan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kudus, Edi Susanto. Edi membeberkan adanya praktik penyelewengan pemanfaatan aset negara oleh oknum masyarakat. Lahan milik PT KAI yang menjadi titik proyek diduga telah dioper-sewakan secara ilegal di Kabupaten Kudus.
Secara aturan, PT KAI melarang keras pemindahtanganan sewa tanah kepada pihak ketiga. Namun di lapangan, ditemukan fakta bahwa lahan tersebut disewa oleh tiga orang dari PT KAI, yang kemudian secara sepihak menyewakan kembali bangunan di atasnya demi keuntungan pribadi.
Baca juga: Gedung Sehat RSUD Kudus Mulai Dibangun, Dikucuri Dana BLUD Rp91 M
Desain Skybridge Berubah Total di Tengah Jalan
Persoalan kian pelik karena proyek skybridge ini mendadak mengalami perubahan cetak biru (design) dari rencana awal. Perubahan desain di tengah jalan ini diduga kuat untuk mengakomodasi titik lahan yang telanjur bermasalah.
Akibat perubahan sepihak ini, manajemen RSUD Kudus kini harus menghitung ulang dampak sosial terhadap para pedagang yang menempati lahan tersebut.
“Pembangunan skybridge-nya kan berubah dari desain pertama. Jadi nanti akan kita komunikasikan lagi dengan PT KAI, lahan mana yang akan kita gunakan,” pungkas Edi Susanto. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin















