LINIKATA.COM, PATI – Impian HMP (23), seorang pemuda asal Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, untuk menjadi perwira polisi harus kandas di tengah jalan. Dirinya menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Padahal, sang ayah yang berinisial W (57) telah merogoh kocek hingga mencapai Rp1,5 miliar.
Aksi penipuan bernilai fantastis ini dilancarkan oleh pelaku berinisial AP (40), yang tak lain merupakan kerabat dekat korban sendiri. AP melancarkan aksinya setelah mengetahui bahwa HMP sebelumnya sempat gagal dalam seleksi Bintara Polri pada Juni 2024 lalu.
Kepada korban, AP menawarkan bantuan agar HMP bisa mengikuti seleksi Akpol melalui jalur khusus Provinsi Jawa Barat dengan meminta biaya total sebesar Rp1,5 miliar.
Baca juga: Geger! Rumah Warga Desa Sambung Kudus Dilempar Bom Molotov
Skenario Jakarta, Seret Oknum Polisi Gadungan
Untuk meyakinkan korbannya, AP kemudian mengajak ayah dan anak tersebut bertolak ke Jakarta untuk menemui seorang pria berinisial AG (39) yang mengaku sebagai anggota polisi. Di hadapan korban, AG mengklaim memiliki akses khusus untuk mengurus kelulusan rekrutmen tersebut. Namun dia memberikan syarat agar korban menyerahkan uang muka (down payment) sebesar Rp750 juta.
Karena percaya dengan omongan AG, pihak korban kemudian menyerahkan uang muka tersebut. Tak hanya itu, mereka juga menyerahkan cek giro senilai Rp700 juta sebagai jaminan transaksi, serta uang tanda terima kasih terpisah sebesar Rp50 juta.
Namun, penderitaan korban belum berhenti di situ. Sepulangnya mereka ke Kabupaten Pati, AP kembali meminta tambahan uang tunai sebesar Rp50 juta kepada korban dengan dalih untuk menutupi kekurangan biaya. Sialnya, penyerahan uang tambahan tersebut dilakukan tanpa disertai bukti kuitansi resmi.
Curiga Tak Ada Panggilan, Korban Lapor Satreskrim Polresta Pati
Seiring berjalannya waktu, korban akhirnya menaruh curiga yang mendalam karena sang anak tak kunjung mendapatkan surat panggilan resmi untuk mengikuti tahapan seleksi Akpol. Merasa dirinya telah tertipu mentah-mentah, W akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Pati.
Setelah mendapat laporan resmi dari korban, tim Unit I Tipidum Satreskrim Polresta Pati bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil menangkap kedua terduga pelaku secara terpisah pada Sabtu (23/5/2026).
Polisi meringkus tersangka AG di rumahnya yang terletak di wilayah Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Sementara sang kerabat, AP (40), dibekuk petugas di rumahnya di Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati.
Sejumlah barang bukti krusial turut diamankan dalam penangkapan itu, di antaranya salinan laporan transaksi finansial Bank BRI berupa cek giro senilai Rp700 juta serta berbagai dokumen lain terkait penyerahan uang.
Baca juga: Maling Gondol Puluhan Peralatan Gamelan di SMP Satap Undaan Kudus
Polisi Tegaskan Rekrutmen Polri Transparan dan Gratis
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara serius karena modus kejahatan semacam ini sangat merugikan masyarakat luas. Menurutnya, pelaku memanfaatkan harapan orang tua yang ingin anaknya lolos masuk institusi negara dengan cara tidak resmi, lalu mengambil keuntungan pribadi dalam jumlah besar.
“Kasus ini masih kami dalami, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Barang bukti yang telah kami amankan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan,” tegas Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama dalam rilis resminya, Senin (25/5/2026).
Pihak kepolisian bakal menjerat tersangka AG dan AP dengan Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal selama 4 tahun penjara. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pati untuk melengkapi berkas perkara.
Lebih lanjut, Kompol Dika mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan rekrutmen anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan rekrutmen anggota Polri dengan meminta sejumlah uang. Rekrutmen Polri dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta uang, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkas Kasat Reskrim. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin













