• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tertipu Janji Masuk Akpol oleh Polisi Gadungan, Warga Pati Rugi Rp1,5 Miliar

Redaksi by Redaksi
Mei 25, 2026
in Kriminal
0
Tertipu Janji Masuk Akpol oleh Polisi Gadungan, Warga Pati Rugi Rp1,5 Miliar

AG an AP saat diamankan polisi dalam kasus dugaan penipuan seleksi masuk Akpol. Foto: Humas Polresta Pati

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Impian HMP (23), seorang pemuda asal Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, untuk menjadi perwira polisi harus kandas di tengah jalan. Dirinya menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Padahal, sang ayah yang berinisial W (57) telah merogoh kocek hingga mencapai Rp1,5 miliar.

Aksi penipuan bernilai fantastis ini dilancarkan oleh pelaku berinisial AP (40), yang tak lain merupakan kerabat dekat korban sendiri. AP melancarkan aksinya setelah mengetahui bahwa HMP sebelumnya sempat gagal dalam seleksi Bintara Polri pada Juni 2024 lalu.

Kepada korban, AP menawarkan bantuan agar HMP bisa mengikuti seleksi Akpol melalui jalur khusus Provinsi Jawa Barat dengan meminta biaya total sebesar Rp1,5 miliar.

Baca juga: Geger! Rumah Warga Desa Sambung Kudus Dilempar Bom Molotov

Skenario Jakarta, Seret Oknum Polisi Gadungan

Untuk meyakinkan korbannya, AP kemudian mengajak ayah dan anak tersebut bertolak ke Jakarta untuk menemui seorang pria berinisial AG (39) yang mengaku sebagai anggota polisi. Di hadapan korban, AG mengklaim memiliki akses khusus untuk mengurus kelulusan rekrutmen tersebut. Namun dia memberikan syarat agar korban menyerahkan uang muka (down payment) sebesar Rp750 juta.

Karena percaya dengan omongan AG, pihak korban kemudian menyerahkan uang muka tersebut. Tak hanya itu, mereka juga menyerahkan cek giro senilai Rp700 juta sebagai jaminan transaksi, serta uang tanda terima kasih terpisah sebesar Rp50 juta.

Namun, penderitaan korban belum berhenti di situ. Sepulangnya mereka ke Kabupaten Pati, AP kembali meminta tambahan uang tunai sebesar Rp50 juta kepada korban dengan dalih untuk menutupi kekurangan biaya. Sialnya, penyerahan uang tambahan tersebut dilakukan tanpa disertai bukti kuitansi resmi.

Curiga Tak Ada Panggilan, Korban Lapor Satreskrim Polresta Pati

Seiring berjalannya waktu, korban akhirnya menaruh curiga yang mendalam karena sang anak tak kunjung mendapatkan surat panggilan resmi untuk mengikuti tahapan seleksi Akpol. Merasa dirinya telah tertipu mentah-mentah, W akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Pati.

Setelah mendapat laporan resmi dari korban, tim Unit I Tipidum Satreskrim Polresta Pati bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil menangkap kedua terduga pelaku secara terpisah pada Sabtu (23/5/2026).

Polisi meringkus tersangka AG di rumahnya yang terletak di wilayah Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Sementara sang kerabat, AP (40), dibekuk petugas di rumahnya di Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati.

Sejumlah barang bukti krusial turut diamankan dalam penangkapan itu, di antaranya salinan laporan transaksi finansial Bank BRI berupa cek giro senilai Rp700 juta serta berbagai dokumen lain terkait penyerahan uang.

Baca juga: Maling Gondol Puluhan Peralatan Gamelan di SMP Satap Undaan Kudus

Polisi Tegaskan Rekrutmen Polri Transparan dan Gratis

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara serius karena modus kejahatan semacam ini sangat merugikan masyarakat luas. Menurutnya, pelaku memanfaatkan harapan orang tua yang ingin anaknya lolos masuk institusi negara dengan cara tidak resmi, lalu mengambil keuntungan pribadi dalam jumlah besar.

“Kasus ini masih kami dalami, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Barang bukti yang telah kami amankan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan,” tegas Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama dalam rilis resminya, Senin (25/5/2026).

Pihak kepolisian bakal menjerat tersangka AG dan AP dengan Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal selama 4 tahun penjara. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pati untuk melengkapi berkas perkara.

Lebih lanjut, Kompol Dika mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan rekrutmen anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan rekrutmen anggota Polri dengan meminta sejumlah uang. Rekrutmen Polri dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta uang, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkas Kasat Reskrim. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: akpolPenipuanPolresta Pati
Previous Post

Ketua DPRD Pati Sebut Ranperda Pajak UMKM Bisa Dicabut, Tapi Ini Risikonya

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Tertipu Janji Masuk Akpol oleh Polisi Gadungan, Warga Pati Rugi Rp1,5 Miliar

Tertipu Janji Masuk Akpol oleh Polisi Gadungan, Warga Pati Rugi Rp1,5 Miliar

Mei 25, 2026
Ketua DPRD Pati Sebut Ranperda Pajak UMKM Bisa Dicabut, Tapi Ini Risikonya

Ketua DPRD Pati Sebut Ranperda Pajak UMKM Bisa Dicabut, Tapi Ini Risikonya

Mei 25, 2026
Banjir di Ketitangwetan Pati Makin Tinggi, 400 Rumah Terendam

Banjir di Ketitangwetan Pati Makin Tinggi, 400 Rumah Terendam

Mei 25, 2026
Bikin Resah Masyarakat, Polisi Amankan Enam Remaja di Mejobo Kudus

Bikin Resah Masyarakat, Polisi Amankan Enam Remaja di Mejobo Kudus

Mei 25, 2026

Recent News

Tertipu Janji Masuk Akpol oleh Polisi Gadungan, Warga Pati Rugi Rp1,5 Miliar

Tertipu Janji Masuk Akpol oleh Polisi Gadungan, Warga Pati Rugi Rp1,5 Miliar

Mei 25, 2026
Ketua DPRD Pati Sebut Ranperda Pajak UMKM Bisa Dicabut, Tapi Ini Risikonya

Ketua DPRD Pati Sebut Ranperda Pajak UMKM Bisa Dicabut, Tapi Ini Risikonya

Mei 25, 2026
Banjir di Ketitangwetan Pati Makin Tinggi, 400 Rumah Terendam

Banjir di Ketitangwetan Pati Makin Tinggi, 400 Rumah Terendam

Mei 25, 2026
Bikin Resah Masyarakat, Polisi Amankan Enam Remaja di Mejobo Kudus

Bikin Resah Masyarakat, Polisi Amankan Enam Remaja di Mejobo Kudus

Mei 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com