LINIKATA.COM, KUDUS – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kudus tahun 2026 resmi menetapkan Ali Ismanto sebagai ketua definitif secara aklamasi untuk masa bakti 2026-2031. Forum tertinggi gerakan koperasi yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus pada Kamis (21/5/2026) ini menjadi momentum penting bagi regenerasi kepengurusan sekaligus komitmen akselerasi koperasi modern di daerah.
Ali Ismanto menegaskan visi kepengurusannya untuk membawa lebih dari 600 koperasi di bawah naungan Dekopinda Kudus menuju ekosistem yang sehat, mandiri, dan profesional.
“Dekopinda adalah wadah tunggal bagi seluruh gerakan koperasi di Kudus. Fokus utama kami ke depan adalah penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), perluasan jaringan usaha, serta pembenahan sistem manajemen lewat inovasi digital,” ujar Ali.
Baca juga: Gedung Sehat RSUD Kudus Mulai Dibangun, Dikucuri Dana BLUD Rp91 M
Musda ini dibuka langsung oleh Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah, Sri Hartini. Dalam arahannya, Hartini menitipkan pekerjaan rumah (PR) besar bagi kepengurusan baru, khususnya terkait maraknya koperasi yang kolaps atau mati suri di Jawa Tengah. Dari sekitar 8.000 koperasi yang tercatat di tingkat provinsi, tidak sedikit yang membutuhkan pembinaan serius.
“Banyak koperasi yang mati suri. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, karena ruh utama koperasi adalah menggerakkan ekonomi masyarakat bawah. Pengelolanya sekarang dituntut tidak hanya pintar secara manajerial, tetapi juga harus jujur menjaga integritas,” tegas Hartini.
Hartini menambahkan, Dekopinda harus mampu menjadi jembatan strategis yang menghubungkan koperasi primer, koperasi sekunder, hingga koperasi desa dengan pemerintah daerah demi menghadapi tantangan zaman.
Akselerasi Koperasi Desa Merah Putih Berbasis Digital
Salah satu agenda nasional yang menjadi sorotan dalam Musda ini adalah implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Program strategis dari pemerintah pusat ini dirancang untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan berbasis digital sejak dari tingkat desa.
Hartini menjelaskan bahwa pada dua tahun pertama, operasional KDMP akan didampingi langsung oleh manajer profesional yang disiapkan pemerintah agar sistemnya berjalan modern. Di Kabupaten Kudus sendiri, dari total 132 desa, sebagian besar Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk secara administrasi dan hukum.
Baca juga: Antisipasi TKA Ilegal, Timpora Sidak Dua Perusahaan Korea di Kudus
Terkendala Lahan di Kawasan Menara Kudus
Namun, ekspansi fisik koperasi ini di Kudus terganjal tantangan unik, terutama di wilayah perkotaan yang padat dan bernilai sejarah tinggi.
“Untuk wilayah kota, seperti Kelurahan Kauman dan kawasan sekitar Menara Kudus, kami menghadapi kendala serius terkait keterbatasan lahan. Solusi ke depannya, kami mendorong pemerintah daerah untuk mengupayakan pembelian lahan yang nantinya bisa dijadikan aset operasional koperasi desa,” tandas Hartini.
Melalui kepengurusan baru dan sinergi digitalisasi ini, Dekopinda Kudus diharapkan mampu mentransformasi koperasi konvensional menjadi pilar ekonomi modern yang adaptif terhadap dinamika pasar global. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin














