LINIKATA.COM, KUDUS – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kudus bergerak melakukan operasi lapangan mendadak (sidak) di wilayah Kecamatan Jekulo, Selasa (19/5/2026) baru-baru ini.
Operasi gabungan ini menyasar dua perusahaan penanaman modal asing asal Korea Selatan guna mengantisipasi adanya pelanggaran izin tinggal dan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.
Operasi yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB tersebut menyisir area PT OFI dan PT BSL yang berlokasi di Desa Gondoharum. Kedua perusahaan tersebut bergerak di sektor rantai pasok garmen dan industri pakan ternak ruminansia.
Sidak ini dipimpin oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kudus, serta melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Tenaga Kerja, dan Kejaksaan Negeri Kudus.
Baca juga: Gedung Sehat RSUD Kudus Mulai Dibangun, Dikucuri Dana BLUD Rp91 M
Pemeriksaan Dokumen dan Area Produksi
Petugas langsung melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian serta menyisir area produksi untuk memastikan legalitas aktivitas di dalam pabrik. “Sinergi lapangan seperti ini menjadi konsep bersama. Jika ada indikasi keberadaan warga asing, seluruh instansi langsung bertindak dan mengecek sesuai fungsi masing-masing,” tegas Kepala Bidang Wasdakkim Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Arief Yudhistira.
Meskipun kedua perusahaan tersebut dimiliki oleh warga negara Korea, Timpora memastikan tidak menemukan adanya TKA yang dipekerjakan di sana. Seluruh operasional di kedua pabrik tersebut terbukti menggunakan tenaga kerja lokal.
“Operasi ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum demi memastikan investasi asing di Kabupaten Kudus berjalan sesuai koridor perundang-undangan,” ujar Arief.
Baca juga: Jelang Iduladha, Peternak Kambing di Pedawang Kudus Mulai Diserbu Pembeli
Dukungan Pemkab Kudus Jaga Kondusivitas
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kudus, Andrias Wahyu Adi Setiawan, melalui Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Abu Bakar, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan kolaborasi ini demi menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami dari Pemkab Kudus mendukung penuh adanya monitoring dan evaluasi WNA yang melakukan investasi di Kabupaten Kudus,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin














