LINIKATA.COM, REMBANG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online diterapkan perdana di Kabupaten Rembang tahun ini. Langkah ini bertujuan untuk menjaga transparansi dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah wilayah Rembang agar tidak ada celah kecurangan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, memastikan sistem ini mampu meningkatkan kualitas layanan penerimaan peserta didik baru secara signifikan. Dengan sistem yang terpusat, masyarakat dapat memantau proses seleksi secara langsung dan terbuka.
“Harapannya lebih transparan, lebih akuntabel, tidak diskriminatif, dan lebih objektif, sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Baca juga: Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out
Solusi Atasi “Perebutan” Siswa di Wilayah Perkotaan
Sholchan menjelaskan, pelaksanaan SPMB di Rembang memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait distribusi siswa. Sekolah yang berada di luar Kecamatan Rembang cenderung lebih sulit mendapatkan siswa dibandingkan sekolah di wilayah perkotaan yang peminatnya membeludak.
“Untuk sekolah di dalam kota Rembang, dalam tanda petik terjadi perebutan siswa. Maka solusi yang diambil adalah melalui SPMB online, sehingga tidak ada praktik titip-menitip karena semua proses dapat diakses melalui aplikasi,” jelasnya.
Menurutnya, sistem ini akan secara otomatis menyeleksi siswa berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan tanpa intervensi manual.
Sistem Semi-Online untuk Jenjang Sekolah Dasar
Penerapan SPMB online dilakukan pada jenjang SD dan SMP. Khusus untuk jenjang SD, sistem diterapkan secara semi-online guna membantu orang tua siswa yang mungkin mengalami kendala teknis dalam proses pendaftaran mandiri.
“Pada jenjang SD, pengunggahan berkas dapat dibantu oleh operator sekolah. Jadi orang tua cukup membawa dokumen ke sekolah tujuan, kemudian operator akan membantu mengunggah data ke sistem, sehingga tetap terpantau secara online,” terang Sholchan.
Inovasi ini diambil agar digitalisasi pendidikan tidak justru menyulitkan masyarakat di tingkat bawah.
Baca juga: Wujudkan Transparansi, Pemkab Rembang Terapkan SPMB Online Perdana di 2026
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin, menegaskan bahwa penerapan sistem ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem penerimaan siswa yang berkeadilan. Kehadiran teknologi dalam birokrasi pendidikan diharapkan menghapus stigma negatif mengenai jalur belakang.
“Kita ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Rembang mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi,” pungkasnya.
Dengan dukungan penuh dari jajaran pemkab, program ini diharapkan menjadi standar baru pengelolaan pendidikan di masa depan. (Adv)
Editor: Ahmad Muhlisin














