LINIKATA.COM, REMBANG – Di tengah polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang belum tuntas, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Gunari, resmi diberhentikan dari jabatannya per hari ini, Kamis (7/5/2026). Posisi Plt Kepala BKD kini beralih ke Asisten II Sekretariat Daerah, Mardi.
Pergantian tersebut dibenarkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin. Ia memastikan bahwa terhitung hari ini, Mardi resmi memegang kendali sebagai Plt Kepala BKD menggantikan Gunari.
“Betul, terhitung hari ini Plt BKD Pak Ass 2, Pak Mardi,” ujar Fahrudin, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Misteri Seleksi JPTP Rembang: Gunari Bantah Intervensi, Tapi DPRD Cium Kejanggalan
Polemik Seleksi JPTP Masih Menggantung
Meskipun terjadi pergantian nakhoda di BKD, sejumlah pertanyaan krusial seputar polemik seleksi JPTP justru belum terjawab. Sekda Fahrudin hingga kini belum membeberkan nasib status kepesertaan Gunari dalam seleksi yang masih berjalan pascapencopotannya. Gunari sendiri sebelumnya masuk dalam daftar 18 peserta yang lolos seleksi, termasuk kandidat formasi Kepala BKD yang berkasnya sempat tertahan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, publik masih menunggu kejelasan terkait identitas Kepala Seksi (Kasi) Mutasi BKD yang disinyalir bermasalah dalam pengelolaan tahapan seleksi, serta nama-nama pejabat lain yang diduga terlibat dalam persoalan administratif ini.
Klarifikasi Gunari Sebelum Pencopotan
Sehari sebelum pencopotan ini, Gunari sempat memenuhi panggilan Inspektorat untuk memberikan keterangan terkait proses seleksi JPTP. Dalam pemeriksaan tersebut, ia menegaskan dirinya murni berposisi sebagai objek seleksi, bukan pihak yang mengendalikan proses teknis di internal BKD demi menjaga netralitas.
“Saya memposisikan diri, kita sadar bahwa Plt Kepala BKD juga sebagai peserta dan tidak terlibat langsung dalam proses ini,” kata Gunari saat itu.
Meski demikian, Gunari mengaku tetap menjalankan fungsi monitoring terhadap laporan dari Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, khususnya terkait isu penarikan berkas oleh sejumlah kandidat, untuk kemudian diteruskan kepada pimpinan.
“Sepanjang kewenangan sebagai Kepala BKD, kita monitor seluruh laporan dari Kabid Mutasi, terkait pengambilan berkas dan sebagainya, kita monitor dan laporkan kepada pimpinan,” tambahnya.
Baca juga: Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa
DPRD Rembang Agendakan Rapat Darurat
Di sisi lain, kalangan legislatif bergerak cepat mengambil peran pengawasan. Ketua DPRD Kabupaten Rembang, H. Abdul Rouf, telah menandatangani surat undangan resmi guna mengagendakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (8/5/2026) pagi di Ruang Badan Anggaran (Banggar). Agenda utama pertemuan ini adalah membahas proses seleksi JPT Pratama secara transparan dengan menghadirkan Sekda, jajaran asisten, Inspektorat, hingga Panitia Seleksi (Pansel) guna memastikan integritas birokrasi di Kabupaten Rembang tetap terjaga.
Editor: Ahmad Muhlisin















