LINIKATA.COM, REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online pada tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan penguatan pelaksanaan SPMB online yang digelar di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Senin (4/5/2026).
Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, menyampaikan bahwa tahun ini menjadi momentum pertama penerapan SPMB online di wilayahnya. Dengan sistem ini, dipastikan mampu meningkatkan kualitas layanan penerimaan peserta didik baru agar lebih profesional.
“Harapannya lebih transparan, lebih akuntabel, tidak diskriminatif, dan lebih obyektif, sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Dindikpora Rembang Gandeng BBPMP Jateng Antisipasi Kendala Pelaksanaan MBG
Solusi Cegah Praktik Titip-Menitip Siswa
Sholchan menjelaskan, pelaksanaan SPMB di Rembang memiliki tantangan tersendiri, terutama perbedaan minat antara sekolah di wilayah perkotaan dan pinggiran. Sekolah yang berada di luar Kecamatan Rembang cenderung lebih sulit mendapatkan siswa dibandingkan sekolah di wilayah kota.
“Untuk sekolah di dalam kota Rembang, dalam tanda petik terjadi perebutan siswa. Maka solusi yang diambil adalah melalui SPMB online, sehingga tidak ada praktik titip-menitip karena semua proses dapat diakses melalui aplikasi,” jelasnya.
Penerapan Semi-Online untuk Jenjang SD
Penerapan SPMB online ini dilakukan pada jenjang SD dan SMP. Khusus untuk jenjang SD, pihak dinas menerapkan sistem semi-online guna membantu para orang tua siswa yang mungkin mengalami kendala teknis dalam proses pendaftaran mandiri.
Baca juga: Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare
“Pada jenjang SD, pengunggahan berkas dapat dibantu oleh operator sekolah. Jadi orang tua cukup membawa dokumen ke sekolah tujuan, kemudian operator akan membantu mengunggah data ke sistem, sehingga tetap terpantau secara online,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, mewakili Bupati Rembang H. Harno, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem penerimaan siswa yang transparan dan berkeadilan.
“Kita ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Rembang mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi,” pungkas Fahrudin. (Adv)
Editor: Ahmad Muhlisin















