• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Rumah Digusur Hendak Dibangun KDMP, Warga Doropayung Geruduk BPN Pati

Redaksi by Redaksi
April 30, 2026
in Regional
0
Rumah Digusur Hendak Dibangun KDMP, Warga Doropayung Geruduk BPN Pati

Warga Doropayung, Juwana melakukan demonstrasi di depan Kantor BPN Pati. Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Puluhan warga Desa Doropayung menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, Kamis (30/4/2026). Mereka menolak penggusuran rumah untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dari 10 rumah yang menempati tanah Government Ground (GG) itu, delapan di antaranya akan digusur. Warga merasa keberatan dan menuntut keadilan karena telah mendiami lahan tersebut selama 13 tahun atau sejak 2013 silam.

Tuntutan Keadilan dan Kejanggalan Sertifikat

Koordinator Aksi, Sumani, mengaku, sebenarnya warga tidak menolak pembangunan KDMP asalkan tidak menggusur rumah. Menurutnya, Pemdes Doropayung masih bisa membangun KDMP di lokasi tersebut tanpa menggusur. Mengingat, lahan yang digunakan warga hanya sebagian kecil.

Baca juga: Tak Hanya ASN, Baznas Pati Akan Tarik Zakat Pengusaha hingga Kiai  

”Silakan proyek pembangunan Kopdes Merah Putih, silakan. Kami mendukung. Tapi jangan menggusur rumah warga. Di situ tanahnya, kan ribuan (m²). Sementara kebutuhan koperasi, kan paling 800 m²,” kata dia.

“Luas rumah warga, kan hanya beberapa meter saja. Warga yang menempati di sana juga orang miskin. Mereka menghuni rumah sudah belasan tahun,” lanjut dia.

Menurutnya, yang membuat warga merasa janggal adalah BPN Pati tiba-tiba mengeluarkan sertifikat Hak Guna Pakai (HGP) atas nama Pemerintah Desa (Pemdes) pada akhir 2025 lalu. Padahal, sebelumnya tanah tersebut tak bertuan.

“Jadi anehnya tiba-tiba disertifikasi oleh BPN atas permintaan desa. Seharusnya dicek dulu, ada keberatan tidak. Maka kami menduga ada main-main BPN dengan pemerintah desa,” ungkap dia.

Gugatan Hukum ke Pengadilan Negeri Pati

Maka dari itu, dalam aksi tersebut warga menuntut BPN Pati mencabut sertifikat tanah yang telah dikeluarkan. Warga juga meminta BPN Pati menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lahan tersebut dan diserahkan kepada warga.

”Mereka penerima PKH dan Raskin semua. Indonesia sudah merdeka 80-an tahun tapi masih ada perilaku kayak gini. Maka segera revisi sertifikat tanah itu dan minta tanah dijadikan SHM,” tandas dia.

Kuasa hukum warga Desa Doropayung, Ali Yusron, menambahkan, warga juga telah menggugat Kepala Desa (Kades) Doropayung, Sugeng Legiyanto dan Kepala BPN Kabupaten Pati, Winarto ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati pada 16 April 2026. Dia yakin warga Doropayung akan menang di gugatan perkara ini karena ada cacat hukum dalam penerbitan sertifikat tanah.

“Tuntutannya agar sertifikat yang sudah terbit, keputusan hakim mencabut dan hak sebagian diserahkan ke masyarakat Doropayung. Kami yakin juga ada perbuatan melawan hukum, pemohon siapa, sporadiknya seperti apa, harus jelas,” ungkapnya.

Baca juga: Siaga El Nino! 96 Desa di Pati Terancam Krisis Air Bersih, Ini Daftar Wilayahnya

Tanggapan Pihak BPN Pati

Di sisi lain, Kepala Kantor BPN Kabupaten Pati, Winarto memaparkan bahwa pihaknya menantikan hasil putusan pengadilan. Ia juga menegaskan bahwa pihak Pemdes Doropayung yang memutuskan untuk mengambil alih lahan tersebut guna membangun KDMP.

“Ini kan sudah menjadi ranah PN, karena sudah proses di sana. Kita ikuti prosesnya sesuai kewenangan kami misal ada putusan yang inkrah. Kami dari Kantor BPN Pati melaksanakan hasil putusan yang dimaksud,” jelasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: BPN PatiKDMP
Previous Post

Pelaku Pengeroyokan Perangkat Desa Puncel Pati Ditangkap Usai Kabur 3 Tahun

Next Post

Raup Cuan dari Skincare Organik! Lestari Moerdijat Ajak Warga Demak Manfaatkan Riset BRIN

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lestari Moerdijat: LKP Jadi Solusi Strategis Tingkatkan Kualitas SDM dan Atasi Putus Sekolah

Raup Cuan dari Skincare Organik! Lestari Moerdijat Ajak Warga Demak Manfaatkan Riset BRIN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Puluhan Warga Jepara Gabung AMPB Demo di Jakarta Meski Susah Cari Bus

Puluhan Warga Jepara Gabung AMPB Demo di Jakarta Meski Susah Cari Bus

Agustus 26, 2026
Semarak Hari Jadi Kudus, Sebulan Penuh Hotel-Restoran Pasang Great Sale

Semarak Hari Jadi Kudus, Sebulan Penuh Hotel-Restoran Pasang Great Sale

Agustus 26, 2026
Ratusan Massa AMPB Berangkat Demo ke Jakarta, Bus Sempat Dihalang-halangi

Ratusan Massa AMPB Berangkat Demo ke Jakarta, Bus Sempat Dihalang-halangi

Agustus 26, 2026
Didemo Warga, Galian C Ilegal di Sungai Lahar Pati Akhirnya Ditutup

Didemo Warga, Galian C Ilegal di Sungai Lahar Pati Akhirnya Ditutup

Agustus 26, 2026

Recent News

Puluhan Warga Jepara Gabung AMPB Demo di Jakarta Meski Susah Cari Bus

Puluhan Warga Jepara Gabung AMPB Demo di Jakarta Meski Susah Cari Bus

Agustus 26, 2026
Semarak Hari Jadi Kudus, Sebulan Penuh Hotel-Restoran Pasang Great Sale

Semarak Hari Jadi Kudus, Sebulan Penuh Hotel-Restoran Pasang Great Sale

Agustus 26, 2026
Ratusan Massa AMPB Berangkat Demo ke Jakarta, Bus Sempat Dihalang-halangi

Ratusan Massa AMPB Berangkat Demo ke Jakarta, Bus Sempat Dihalang-halangi

Agustus 26, 2026
Didemo Warga, Galian C Ilegal di Sungai Lahar Pati Akhirnya Ditutup

Didemo Warga, Galian C Ilegal di Sungai Lahar Pati Akhirnya Ditutup

Agustus 26, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com