• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Pati Dapat Alokasi Pupuk Subsidi 84,69 Ribu Ton

Redaksi by Redaksi
April 25, 2026
in Regional
0
Waspada Kemarau Panjang, Petani Pati Pilih Tanam Benih yang Panen Lebih Cepat

Para petani di Desa Jambean Kidul, Margorejo, Pati menanam padi umur pendek, Foto: Linikata/LK2

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Alokasi pupuk subsidi untuk para petani di Kabupaten Pati pada tahun ini dipastikan mencapai angka 84,69 ribu ton. Jumlah yang cukup besar tersebut sudah mencakup jatah yang dialokasikan khusus bagi para petani perhutanan sosial di wilayah Bumi Mina Tani.

Merujuk pada data resmi Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati, total bantuan ini terbagi menjadi empat jenis pupuk utama. Rinciannya terdiri dari 40,4 ribu ton urea, 43,5 ribu ton NPK, 34 ton pupuk organik, serta 756 ton ZA.

Kepala Dispertan Pati, Ratri Wijayanto, menjelaskan bahwa penentuan kuota tersebut didasarkan pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Hal ini dilakukan agar distribusi pupuk tetap sasaran dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lahan pertanian.

Baca juga: Kepala Dispertan Pati Janji Penuhi Kebutuhan Pupuk Subdisi Petani Hutan, Asal …

”Kuota pupuk itu merujuk RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Sehingga tetap nanti dimungkinkan itu tetap sesuai yang ditanam. Tahun ini ada 40 ribu urea dan 43 ribu ribu ton NPK. Itu total,” ujar Ratri Wijayanto kepada awak media, Rabu (22/4/2026).

Prioritas Sembilan Komoditas Utama

Distribusi pupuk subsidi di Pati ini diperuntukkan bagi seluruh petani yang menggarap sembilan komoditas prioritas nasional. Komoditas tersebut meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.

Tidak hanya petani lahan umum, para petani hutan yang menanam komoditas di atas juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan jatah subsidi. Saat ini, tercatat ada sekitar 4 ribu hektare lahan perhutanan sosial yang telah memiliki perizinan resmi dan tersebar di wilayah utara, barat, hingga selatan Pati.

”Yang mempunyai legalitas cuma sekitar 4 ribuan hektare. Itu tersebar di wilayah utara ada, wilayah barat dan wilayah selatan,” ungkap Ratri.

Verifikasi Legalitas dan Penambahan Jatah

Pihak Dispertan Pati mengakui bahwa saat ini pemberian jatah pupuk subsidi baru menyentuh angka 20 persen dari total luas tanam yang ada. Namun, pemerintah berkomitmen untuk menambah alokasi tersebut bagi kelompok tani hutan (KTH) setelah melalui proses verifikasi lapangan.

Baca juga: Harga Pupuk dan Pestisida di Pati Melejit, Petani Kelimpungan!

Proses yang sedang berjalan saat ini meliputi pengecekan legalitas KTH, RKPS, hingga batas spasial lahan dan jenis komoditas yang ditanam. Langkah ini diambil guna memastikan bantuan pemerintah tidak salah sasaran dan memiliki landasan hukum yang kuat.

”Saat ini sedang berproses di lapangan. Mengecek legalitas KTH, RKPS, batas spasial hingga mengecek komoditas yang ditanam,” tandas Ratri.

Rencana penambahan kuota ini juga merupakan bentuk respons nyata dari Dispertan Pati dalam mengakomodir aspirasi para petani hutan. Sebelumnya, sejumlah kelompok tani sempat menyampaikan tuntutan melalui audiensi di halaman kantor dinas terkait.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Petanipupuk bersubsidi
Previous Post

Pati Akan Bangun Museum, Tokoh Sejarah: Jangan Nanggung, Minimal Terbaik se Eks Karesidenan

Next Post

UU PPRT Sah, Sarbumusi Pati Tekankan Pentingnya Edukasi Hak Pekerja

Redaksi

Redaksi

Next Post
UU PPRT Sah, Sarbumusi Pati Tekankan Pentingnya Edukasi Hak Pekerja

UU PPRT Sah, Sarbumusi Pati Tekankan Pentingnya Edukasi Hak Pekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Dua Siswi SMPN 3 Kudus Bakal Perkuat Timnas Sepakbola Putri U17 di Prancis

Dua Siswi SMPN 3 Kudus Bakal Perkuat Timnas Sepakbola Putri U17 di Prancis

April 25, 2026
UU PPRT Sah, Sarbumusi Pati Tekankan Pentingnya Edukasi Hak Pekerja

UU PPRT Sah, Sarbumusi Pati Tekankan Pentingnya Edukasi Hak Pekerja

April 25, 2026
Waspada Kemarau Panjang, Petani Pati Pilih Tanam Benih yang Panen Lebih Cepat

Pati Dapat Alokasi Pupuk Subsidi 84,69 Ribu Ton

April 25, 2026
Batal Jadi Taman, Eks Kantor Satpol PP Pati Akan Dijadikan Kantor OPD

Pati Akan Bangun Museum, Tokoh Sejarah: Jangan Nanggung, Minimal Terbaik se Eks Karesidenan

April 25, 2026

Recent News

Dua Siswi SMPN 3 Kudus Bakal Perkuat Timnas Sepakbola Putri U17 di Prancis

Dua Siswi SMPN 3 Kudus Bakal Perkuat Timnas Sepakbola Putri U17 di Prancis

April 25, 2026
UU PPRT Sah, Sarbumusi Pati Tekankan Pentingnya Edukasi Hak Pekerja

UU PPRT Sah, Sarbumusi Pati Tekankan Pentingnya Edukasi Hak Pekerja

April 25, 2026
Waspada Kemarau Panjang, Petani Pati Pilih Tanam Benih yang Panen Lebih Cepat

Pati Dapat Alokasi Pupuk Subsidi 84,69 Ribu Ton

April 25, 2026
Batal Jadi Taman, Eks Kantor Satpol PP Pati Akan Dijadikan Kantor OPD

Pati Akan Bangun Museum, Tokoh Sejarah: Jangan Nanggung, Minimal Terbaik se Eks Karesidenan

April 25, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved