LINIKATA.COM, KUDUS – Jajaran Polsek Kudus berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian penutup drainase yang ternyata masih berstatus pelajar, Kamis (23/4/2026) siang. Aksi ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV di Kelurahan Panjunan memperlihatkan tiga anak berboncengan motor menggasak fasilitas publik tersebut.
Kronologi Penangkapan dan Identitas Pelaku
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, menyebut pengungkapan bermula dari aduan warga Panjunan. Unit patroli dan Bhabinkamtibmas langsung diterjunkan ke lapangan guna menindaklanjuti laporan tersebut.
“Berkat rekaman CCTV dan koordinasi cepat dengan warga, dua pelaku awal diamankan di Kelurahan Sunggingan sekitar pukul 14.00 WIB. Untuk menghindari amukan massa, mereka langsung kami amankan ke Mapolsek,” ujar Subkhan di Kudus.
Baca juga: Polres Kudus Ciduk Pelaku Curanmor Berjuluk Si ‘Jambul’
Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan total 7 anak yang terbagi dalam dua kelompok. Mirisnya, para pelaku rata-rata berusia 13 hingga 15 tahun dan tercatat sebagai siswa aktif di beberapa SMP/MTs wilayah Kecamatan Kota, Jati, dan Kaliwungu.
Motif Ekonomi dan Belasan Lokasi Aksi
Pemeriksaan mengungkap bahwa komplotan ini telah beraksi di belasan lokasi yang tersebar di wilayah Kecamatan Kota, Bae, dan Jati.
“Motif mereka, besi penutup drainase itu dijual ke pengepul barang bekas seharga Rp9.000 per kilogram. Uangnya hanya digunakan untuk membeli jajanan,” ungkap Subkhan.
Baca juga: Geger! Plafon Rumah Warga Kudus Tiba-tiba Ambrol, Ternyata Isinya Ular Piton 3,5 Meter
Penyelesaian Lewat Restorative Justice
Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, Polsek Kudus mengambil langkah Restorative Justice (keadilan restoratif) sesuai amanat UU Perlindungan Anak. Para pelaku, orang tua, pihak sekolah, dan perangkat desa dikumpulkan di Mapolsek Kudus pada Kamis malam.
Meski diselesaikan melalui jalur pembinaan fisik dan mental di luar jalur hukum formal demi masa depan anak, identitas para pelaku telah masuk dalam database catatan kriminal kepolisian.
“Nama mereka sudah tercatat. Jika diulangi, kami tidak akan segan memproses secara hukum formal,” tegas Kapolsek.
Editor: Ahmad Muhlisin















