LINIKATA.COM, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan perwakilan kepala desa di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2026). Mereka diberikan pengarahan untuk melaksanakan anggaran sesuai aturan guna mencegah praktik korupsi di Bumi Mina Tani.
Mitigasi Risiko Anggaran di Kabupaten Pati
Kepala Satgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, menyampaikan bahwa dalam sosialisasi pencegahan korupsi ini, pihaknya menekankan kepatuhan aturan mulai dari perencanaan, penganggaran APBD, hingga pengadaan barang dan jasa.
“Kami berharap Pati bisa menjadi titik awal di bawah kepemimpinan Pak Plt Bupati ini untuk perubahan perbaikan yang lebih baik,” tegas Azril saat ditemui di Pendapa Pati.
Baca juga: Waduh! Perbaikan 250 KM Jalan Pati Tunggu Perintah Plt Bupati
Pihak KPK juga akan melakukan pengawasan ketat agar kasus korupsi yang pernah menjerat pejabat sebelumnya tidak terulang kembali di Kabupaten Pati. Dalam pengawasan tersebut, dicanangkan beberapa target terukur, pemetaan titik rawan, hingga laporan berkala ke lembaga antirasuah.
“Nanti ada target-target yang terukur. Kami akan lihat titik-titik rawannya di mana, setelah itu ada rencana aksi. Step-nya jelas, siapa melakukan apa, dan kapan dilaksanakan. Ini dilaporkan berkala kepada KPK,” beber dia.
Asistensi Proyek Infrastruktur Pemkab Pati
Menurutnya, pengawasan ini juga mencakup asistensi pada berbagai proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang saat ini masih tertunda. Langkah mitigasi risiko ini tidak hanya dilakukan di Pati, melainkan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Kami melihat dari data yang ada, masih ada yang belum sesuai dengan aturan. Jadi kami melakukan mitigasi risiko terkait potensi terjadinya tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Di sisi lain, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan bahwa asistensi dari KPK sangat penting sebagai acuan pelaksanaan proyek daerah. Pihaknya berkomitmen tidak akan menabrak aturan yang berpotensi menjadi celah korupsi.
Baca juga: 33 dari 406 Gerai KDMP di Pati Kelar Dibangun, Operasional Tunggu Juknis
“Kami minta atensi KPK terkait isu infrastruktur di Pati agar ada lampu hijau. Artinya, kami harus lebih berhati-hati menggunakan APBD, perencanaan harus benar, pengawasan harus benar, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-nya juga harus benar,” kata Chandra.
Setelah adanya asistensi ini, Pemkab Pati berencana segera menggenjot pembangunan yang sempat tertunda di berbagai wilayah Kabupaten Pati. “Pembangunan akan langsung kami genjot dengan tetap berkoordinasi terus dengan KPK supaya pelaksanaannya aman sampai selesai,” tuntasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin















