• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Sengketa Tanah KDMP Bangunrejo, Pemkab Rembang Klaim Beli Tanah di 90-an

Redaksi by Redaksi
April 6, 2026
in Regional
0
Sengketa Tanah KDMP Bangunrejo, Pemkab Rembang Klaim Beli Tanah di 90-an

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang, Dedhy Nugraha. Foto: Linikata/LK8

0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang angkat bicara mengenai polemik sengketa tanah di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan yang saat ini digunakan untuk pendirian bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menanggapi klaim yang muncul dari pihak warga, Pemkab Rembang menegaskan bahwa lahan tersebut sepenuhnya merupakan aset daerah yang sah secara hukum.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang, Dedhy Nugraha, menyatakan bahwa tanah yang dipersoalkan oleh Bambang Sukamto adalah benar-benar milik Pemkab Rembang. Hal ini didasarkan pada bukti otentik berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemkab Rembang.

Baca juga: Lahan KDMP Disengketakan, Warga Bangunrejo Rembang Tuntut Hak

“Kami tegaskan bahwa tanah yang didirikan KDMP adalah benar-benar tanah Pemkab. Itu dibuktikan dengan Sertifikat Hak Pakai. Sertifikatnya bahkan sudah ada sejak era 90-an, tepatnya tahun 1999, setelah dibeli dari pihak yayasan,” ujar dia di kantornya, Senin (06/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa proses pengadaan tanah tersebut dilakukan pada rentang akhir tahun 1980-an hingga awal 1990-an. Total luas lahan yang tercatat dalam sertifikat aset daerah tersebut mencapai 3.385 Meter Persegi.

Perselisihan ini sebenarnya sempat memasuki ranah hukum pada tahun 2020. Saat itu, terjadi kesepakatan perdamaian di tahun 2021 yang berujung pada proses pengukuran ulang. Namun, Pemkab menilai hasil perdamaian tersebut justru menciptakan ketidakpastian hukum.

“Putusan atau perdamaian tahun 2021 itu menimbulkan kesan seolah-olah sebagian tanah Pemkab milik Pak Bambang. Karena itu, Pemkab mengajukan gugatan perlawanan pada tahun 2022,” ungkapnya.

Upaya hukum tersebut membuahkan hasil. Nugraha mengungkapkan bahwa proses hukum mulai dari tingkat pertama hingga tingkat Kasasi telah memenangkan pihak Pemerintah Daerah. Putusan tersebut secara resmi membatalkan klaim pihak lawan dan mengesahkan bahwa seluruh lahan tersebut adalah milik Pemkab Rembang.

Mengenai pemanfaatan lahan oleh desa untuk KDMP, Nugraha menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan melalui mekanisme yang legal. Pemerintah Desa Bangunrejo telah mengajukan permohonan pinjam pakai yang kemudian disetujui oleh Pemkab.

Baca juga: Gunakan Lapangan, Warga Sukobubuk Pati Tolak Pembangunan KDMP

Langkah ini diambil dengan dua tujuan utama, yaitu untuk pemberdayaan ekonomi bagi desa dalam mengembangkan potensi selama lahan tersebut belum digunakan oleh Pemkab, sekaligus sebagai upaya pengamanan aset guna memastikan lahan daerah tetap produktif dan tidak dikuasai secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“Untuk batas waktu pinjam pakai sementara belum ditentukan, nanti akan kita evaluasi kebermanfaatannya. Jika desa masih memerlukan, izin bisa diperpanjang,” pungkasnya. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: KDMPKopdes merah putih
Previous Post

Waspada Kemarau Panjang, Petani Pati Pilih Tanam Benih yang Panen Lebih Cepat

Next Post

Pemkab Rembang Belum Tentukan Batas Pinjam Pakai Lahan KDMP Bangunrejo

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemkab Rembang Belum Tentukan Batas Pinjam Pakai Lahan KDMP Bangunrejo

Pemkab Rembang Belum Tentukan Batas Pinjam Pakai Lahan KDMP Bangunrejo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Mei 2, 2026
Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Mei 7, 2026
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Mei 2, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Sam’ani Instruksikan OPD Pemkab Kudus Percepat Lelang Proyek Fisik

Sam’ani Instruksikan OPD Pemkab Kudus Percepat Lelang Proyek Fisik

Juni 10, 2026
Pemkab Rembang Siapkan Rp400 Juta untuk Perbaikan Permanen Jalan Amblas Sedangagung

Pemkab Rembang Siapkan Rp400 Juta untuk Perbaikan Permanen Jalan Amblas Sedangagung

Juni 10, 2026
Awal Ramadan, Harga Beberapa Kebutuhan Pokok di Pati Meroket

Stok Melimpah, Harga Cabai Rawit di Pati Anjlok Jadi Rp28 Ribu Sekilo

Juni 10, 2026
Daur Ulang Malam Batik Berbasis IoT, Siswa SMPN 1 Lasem Wakili Rembang ke Jateng

Daur Ulang Malam Batik Berbasis IoT, Siswa SMPN 1 Lasem Wakili Rembang ke Jateng

Juni 10, 2026

Recent News

Sam’ani Instruksikan OPD Pemkab Kudus Percepat Lelang Proyek Fisik

Sam’ani Instruksikan OPD Pemkab Kudus Percepat Lelang Proyek Fisik

Juni 10, 2026
Pemkab Rembang Siapkan Rp400 Juta untuk Perbaikan Permanen Jalan Amblas Sedangagung

Pemkab Rembang Siapkan Rp400 Juta untuk Perbaikan Permanen Jalan Amblas Sedangagung

Juni 10, 2026
Awal Ramadan, Harga Beberapa Kebutuhan Pokok di Pati Meroket

Stok Melimpah, Harga Cabai Rawit di Pati Anjlok Jadi Rp28 Ribu Sekilo

Juni 10, 2026
Daur Ulang Malam Batik Berbasis IoT, Siswa SMPN 1 Lasem Wakili Rembang ke Jateng

Daur Ulang Malam Batik Berbasis IoT, Siswa SMPN 1 Lasem Wakili Rembang ke Jateng

Juni 10, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com