• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Pemkab Pati Rencana Terapkan WFH ASN Setiap Jumat mulai Pekan Depan

Redaksi by Redaksi
April 3, 2026
in Regional
0
400 Honorer di Pati Tak Dapat SK PPPK, Bupati Sudewo Ngaku Sudah Perjuangkan

Para PPPK paruh waktu menerima SK di Alun-Alun Pati. Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah mematangkan koordinasi terkait rencana penerapan sistem kerja work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap instruksi Pemerintah Pusat mengenai penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam rencana tersebut, kebijakan WFH diusulkan berlangsung satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap hari Jumat. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, mengonfirmasi bahwa proses pembahasan saat ini masih berjalan intensif.

“Masih dikoordinasikan Mas, rencana tiap Jumat ada work from home (WFH),” kata Teguh melalui pesan singkat, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: Info Beasiswa Undip 2026: Peluang Kuliah Gratis bagi Putra Daerah Asal Pati

Meskipun bertujuan untuk efisiensi, kebijakan ini tidak akan berlaku secara menyeluruh. Beberapa sektor krusial tetap diwajibkan bekerja secara luring demi menjaga kualitas layanan publik. Teguh merinci, ASN yang tetap bertugas di kantor mencakup tenaga pendidik, petugas medis, serta dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Rencana selain guru, nakes dan OPD pelayanan,” terang dia.

Pemkab Pati menargetkan sistem kerja fleksibel ini bisa mulai diuji coba pada minggu depan. Saat ini, pihak terkait sedang merampungkan regulasi teknis serta dokumen administratif yang diperlukan untuk melegalkan aturan tersebut.

“Masih disiapkan suratnya,” ucap dia.

Baca juga: Pemkab Pati Belum Terapkan WFH ASN untuk Hemat BBM, Ini Alasannya

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan. Pihaknya terus memantau instruksi lebih lanjut dari jenjang pemerintahan yang lebih tinggi agar kebijakan di daerah tetap sinkron.

“Belum ada arahan dari provinsi dari pusat juga belum ada arahan ke daerah-daerah, kalau di tingkat pusat kelihatannya sudah ada,” kata Risma saat ditemui di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Kamis (26/03/2026). (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: ASNWFH
Previous Post

Kasus Penghalangan Wartawan Pati, Hakim Diharapkan Beri Vonis di Atas Tuntutan

Next Post

Bandel! PT Indo Seafood Rembang Diduga Beroperasi Lagi Meski Disegel KKP

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bandel! PT Indo Seafood Rembang Diduga Beroperasi Lagi Meski Disegel KKP

Bandel! PT Indo Seafood Rembang Diduga Beroperasi Lagi Meski Disegel KKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Sungai Tuntang Meluap, Jalur Karangtengah-Demak Lumpuh Total Terendam Banjir

Sungai Tuntang Meluap, Jalur Karangtengah-Demak Lumpuh Total Terendam Banjir

April 3, 2026
Bandel! PT Indo Seafood Rembang Diduga Beroperasi Lagi Meski Disegel KKP

Bandel! PT Indo Seafood Rembang Diduga Beroperasi Lagi Meski Disegel KKP

April 3, 2026
400 Honorer di Pati Tak Dapat SK PPPK, Bupati Sudewo Ngaku Sudah Perjuangkan

Pemkab Pati Rencana Terapkan WFH ASN Setiap Jumat mulai Pekan Depan

April 3, 2026
Ini yang Membuat 2 Terdakwa Penghalangan Wartawan Pati Dituntut Ringan

Kasus Penghalangan Wartawan Pati, Hakim Diharapkan Beri Vonis di Atas Tuntutan

April 3, 2026

Recent News

Sungai Tuntang Meluap, Jalur Karangtengah-Demak Lumpuh Total Terendam Banjir

Sungai Tuntang Meluap, Jalur Karangtengah-Demak Lumpuh Total Terendam Banjir

April 3, 2026
Bandel! PT Indo Seafood Rembang Diduga Beroperasi Lagi Meski Disegel KKP

Bandel! PT Indo Seafood Rembang Diduga Beroperasi Lagi Meski Disegel KKP

April 3, 2026
400 Honorer di Pati Tak Dapat SK PPPK, Bupati Sudewo Ngaku Sudah Perjuangkan

Pemkab Pati Rencana Terapkan WFH ASN Setiap Jumat mulai Pekan Depan

April 3, 2026
Ini yang Membuat 2 Terdakwa Penghalangan Wartawan Pati Dituntut Ringan

Kasus Penghalangan Wartawan Pati, Hakim Diharapkan Beri Vonis di Atas Tuntutan

April 3, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved