LINIKATA.COM, PATI – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Pati yang berencana pulang kampung pada Lebaran 2026. Guna menjamin keamanan harta benda selama ditinggal mudik, Polresta Pati resmi meluncurkan program penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis.
Langkah ini diambil untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi pemudik. Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadiyan Widya Wiratama, menegaskan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres untuk membantu masyarakat selama masa cuti hari raya.
“Yang pertama program penitipan kendaraan, baik motor maupun mobil. Bahkan kalau ada barang berharga juga tidak masalah untuk dititipkan. Tujuannya agar masyarakat bisa mudik dengan lebih tenang,” ujarnya.
Baca juga: Plt Bupati Pati Minta Maaf Tak Bisa Perbaiki jalan Rusak Sebelum Lebaran
Bisa Titip di Polres Maupun Polsek Terdekat
Layanan ini tidak hanya terpusat di kantor Polresta Pati, tetapi juga menjangkau seluruh jajaran Polsek di tiap kecamatan. Hal ini memudahkan warga yang tinggal jauh dari pusat kota untuk tetap bisa menikmati fasilitas pengamanan kepolisian.
Warga cukup mendatangi Polsek setempat dan melapor kepada unit Reskrim. Syaratnya pun sangat sederhana, yakni cukup menunjukkan KTP dan surat-surat kendaraan yang sah. Menariknya, pihak kepolisian juga berjanji akan memberikan perawatan ringan pada kendaraan yang dititipkan.
“Minimal kalau kendaraan dititipkan di kantor polisi, akinya tidak tekor dan bisa kami bersihkan sedikit,” jelas Dika.
Imbauan Lapor Rumah Kosong Lewat Media Sosial
Selain layanan penitipan, Satreskrim Polresta Pati juga mengimbau warga yang akan meninggalkan rumah lebih dari dua hari untuk segera melapor. Informasi ini sangat penting agar petugas dapat memetakan wilayah mana saja yang perlu ditingkatkan intensitas patrolinya.
Warga tidak perlu repot datang ke kantor, karena pelaporan bisa dilakukan secara daring melalui berbagai kanal komunikasi resmi.
“Silakan masyarakat melapor. Nanti ada hotline di akun Instagram Satreskrim, juga kontak WhatsApp, bahkan bisa melalui direct message (DM),” katanya.
Baca juga: Ratusan Kapal Nelayan Mulai Padati Sungai Juwana Jelang Lebaran
Patroli Intensif Cegah Curat, Curas, dan Curanmor
Dengan adanya data rumah kosong dan titik-titik penitipan barang, kepolisian berkomitmen untuk memperketat pengawasan di kawasan permukiman. Fokus utamanya adalah mencegah tindak kejahatan spesialis rumah kosong dan pencurian kendaraan bermotor yang kerap meningkat saat musim Lebaran.
“Tujuannya agar kita bisa meminimalisir, bahkan kalau bisa meniadakan kasus seperti curat, curas, maupun curanmor selama mudik Lebaran,” pungkas Dika. (Lk1)
Editor: Ahmad Muhlisin















