LINIKATA.COM, PATI – Personel Polsek Tayu menggagalkan rencana aksi tawuran antarpemuda Desa Pule dan Bulungan, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 1.00 WIB. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan tujuh remaja beserta delapan sepeda motor yang diduga akan digunakan menuju lokasi tawuran.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan, penggagalan tersebut terjadi saat anggota Polsek Tayu melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Baru Tayu Kulon–Bulungan turut Desa Bulungan, Kecamatan Tayu.
“Patroli dini hari dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan. Saat patroli, anggota mendapati sekelompok remaja berkumpul dan diduga akan melakukan aksi tawuran atau perang sarung,” kata AKP Aris Pristianto.
Baca juga: Hendak Tawuran Setelah Pesta Miras, 3 Remaja Pati Diamankan Polisi, yang Lain Kabur
Petugas yang dipimpin Ka SPKT Aiptu Ali Mayar bersama Bawas Aipda Trimo kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut. Hasilnya, polisi mengamankan tujuh remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar.
Ketujuh remaja tersebut yakni H.N.A (15) warga Tayu Wetan, N.G.W (18) warga Pundenrejo, A.N.A (19) warga Pundenrejo, R.S (16) warga Pundenrejo, M.I.T.G (15) warga Pundenrejo, M.R.M (15) warga Tayu Wetan, serta F.N (16) warga Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
“Langkah pengamanan ini merupakan upaya pencegahan agar aksi tawuran tidak sampai terjadi. Para remaja langsung kami bawa ke Polsek Tayu untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Aris Pristianto.
Terendus Lewat Grup WhatsApp
Berdasarkan hasil pemeriksaan ponsel para remaja, polisi menemukan bukti digital berupa koordinasi rencana tawuran di dalam grup WhatsApp.
“Dari hasil pemeriksaan, terdapat percakapan di grup WhatsApp yang mengarah pada rencana perang sarung dengan kelompok pemuda dari Desa Pule dan Desa Bulungan,” ungkapnya.
Baca juga: Tawuran Kembali Pecah di Sukolilo Pati; 2 Pelaku Tertangkap, yang Lain Kabur
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian akan memanggil orang tua atau wali dari masing-masing remaja tersebut.
“Selanjutnya kami akan memanggil orang tua atau wali dari para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Aris Pristianto.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di malam hari selama bulan suci Ramadan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














