• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Praperadilan Gus Yaqut Ditolak, Ormas Brandal Alif: Segera Penjarakan

Redaksi by Redaksi
Maret 11, 2026
in Regional
0
Praperadilan Gus Yaqut Ditolak, Ormas Brandal Alif: Segera Penjarakan

Sidang permintaan praperadilan oleh tersangka Gus Yaqut di KPK. Foto: Istimewa

0
SHARES
217
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Penolakan permohonan praperadilan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji menuai beragam reaksi publik.

Sekadar informasi, Gus Yaqut mengajukan praperadilan untuk menuntut hakim tunggal menggugurkan status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji yang disematkan KPK. Pasalnya, penetapan tersangka KPK dianggap tak sesuai prosedur.

Menanggapi penolakan itu, Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Brandal Alif Rembang, Arif Yulianto mengapresiasi keputusan hakim tunggal praperadilan. Ia menilai keputusan itu sebagai doa umat yang terkabul.

Baca juga: Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji, Ormas Brandal Alif: Bikin Malu Rembang

“Kami ucapkan terima kasih kepada hakim tunggal praperadilan yang telah memutus menolak permohonan Gus Yaqut. Ini semua atas doa umat yang terkabul. Segera penjarakan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/03/2026).

Gus Yaqut, kata Arif merupakan sosok yang dikenal luas sebagai tokoh politik sekaligus figur dari lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama. Menurutnya, jabatan Menteri Agama memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar dibanding posisi lain, karena berkaitan langsung dengan urusan keimanan umat.

“Kami turut prihatin sekali, apalagi Gus Yaqut ini asli orang Rembang. Sangat miris sekali, bikin malu Rembang saja,” ujarnya.

“Ketika pejabat pada posisi tersebut tersandung kasus korupsi, dampaknya bukan hanya pada rusaknya tata kelola pemerintahan, tetapi juga pada kepercayaan umat terhadap nilai-nilai agama yang dibawa oleh negara,” sambungnya.

Arif menambahkan, pihaknya mendorong KPK agar segera melakukan penahanan terhadap eks Menag Gus Yaqut atas kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Kami berharap KPK segera melakukan penahanan terhadap para tersangka ini. Kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Kementerian Agama. Jangan kembali terulang, memalukan sekali,” pungkasnya.

Baca juga: Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji, PCNU Rembang Desak Presiden Lakukan Ini

Sebelumnya, KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (9/1/2026).

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan eks Stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Gus YaqutKPK
Previous Post

IJTI Sebut Perjanjian Perdagangan RI-AS Ancam Eksistensi Pers Indonesia

Next Post

Kelenteng Hok Tik Bio Pati Gelar Pasar Murah, Bantu Warga Siapkan Lebaran

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kelenteng Hok Tik Bio Pati Gelar Pasar Murah, Bantu Warga Siapkan Lebaran

Kelenteng Hok Tik Bio Pati Gelar Pasar Murah, Bantu Warga Siapkan Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com