LINIKATA.COM, PATI – Target penerimaan pajak kendaraan 2026 di Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pati naik menjadi Rp179 miliar. Angka ini naik Rp18 miliar dari tahun lalu sebesar Rp161 miliar.
Kepala UPPD Samsat Pati, Dafid Alifianto, mengaku optimis target tersebut bisa terealisasi meskipun capaian tahun lalu menyentuh angka Rp156 miliar atau 97,52 persen. Optimisme tersebut berdasarkan data year-on-year yang menunjukkan tren kenaikan sekitar 4–5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Untuk tahun ini kita ada peningkatan (target menjadi) sebesar Rp179 miliar. Kami optimis bahwa capaian di tahun ini nantinya bisa melampaui atau mencapai target yang diberlakukan tersebut,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Gerakan “Setop Bayar Pajak” Disebut Tak Berpengaruh di Pati, Pembayaran Normal
Menurut Dafid, munculnya gerakan “setop bayar pajak” akibat pajak naik yang ramai di media sosial rupanya tidak begitu berpengaruh di Kabupaten Pati. Setiap harinya, jumlah wajib pajak yang menunaikan kewajibannya disebut masih seperti hari-hari biasanya.
Setiap hari, pihaknya rata-rata melayani 150 wajib pajak dan pernah sampai 500 orang hanya di Kantor Samsat. Jumlah itu belum menghitung loket layanan lain yaitu di Samsat Drive Thru dan Samsat Keliling.
“Menurut data yang ada itu enggak ada pengaruhnya, ya. Dilihat dengan kedatangan wajib pajak di semua titik layanan kami masih banyak antusias masyarakat yang datang,” katanya.
Berdasarkan data UPPD Samsat Pati, pada Januari 2025 realisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp12,4 miliar dari 34.517 objek pajak. Capaian ini naik menjadi Rp12,5 miliar dari 34.913 objek pajak pada Januari 2026. Sedangkan pada Februari 2025 capaiannya Rp8,9 miliar dari 26.375 objek pajak dan sampai 20 Februari 2026 sudah terealisasi Rp7,9 miliar dari 23.488 objek pajak.
“Kami bandingkan akhir Februari tahun lalu dengan akhir Februari tahun ini, grafiknya meningkat. Meskipun sedikit tetap ada peningkatan secara year-on-year,” ungkapnya.
Baca juga: Warga Pati Kaget, Pajak Motornya Naik Ugal-Ugalan dari Rp300 jadi Rp500 Ribu
Untuk mencapai target tersebut, Dafid juga mengaku terbantu dengan program Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang memberlakukan diskon pajak 5 persen untuk seluruh jenis kendaraan. Potongan biaya ini berlaku mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026.
“Apalagi ini ada program diskon 5 persen dari Pak Gubernur. Program tersebut disambut antusias dari wajib pajak, karena lumayan lah ada pengurangan meskipun enggak banyak. Tapi itu berpengaruh, bisa dapat (tambahan) uang belanja,” katanya.
Namun, saat ditanya apakah diskon 5 persen tersebut karena ada boikot dari warga, Dafid dengan tegas membantah. Menurutnya, pemberian diskon sebagai bentuk perhatian Gubernur Jateng akan kondisi masyarakat yang baru saja tertimpa bencana dan perekonomian yang sedang lesu.
“Jadi kemarin kan banyak bencana, tidak hanya di Pati, di Jawa Tengah itu banyak bencana datang. Kemudian ekonomi masyarakat juga tingkat kesejahteraannya mungkin ada penurunan, sehingga Pak Gub memberikan empati. Rasa empatinya itu diberikan melalui diskon untuk pajak kendaraan,” ujarnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














