• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Vonis Kasus Perusakan Mobil Polisi saat Demo Pati: Munaji Bebas, tapi …

Redaksi by Redaksi
Februari 5, 2026
in Regional
0
Vonis Kasus Perusakan Mobil Polisi saat Demo Pati: Munaji Bebas, tapi …
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Munaji bin Sutopo, terdakwa kasus perusakan mobil dinas Provos Polres Grobogan saat demonstrasi di Pati pada 13 Agustus 2025 divonis bebas dengan pengawasan. Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Muhamad Fauzan Hartadi saat sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Kamis (5/2/2026).

Sebelumnya, sidang vonis yang sedianya dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari harus ditunda karena hakim belum siap.

Humas PN Pati Retno Lastiani, memaparkan, Majelis Hakim menyatakan Munaji bersalah melanggar Pasal 170 KUHP terkait kekerasan terhadap barang di muka umum secara bersama-sama. Meski divonis enam bulan, Munaji tidak perlu mendekam di penjara, melainkan menjalani masa pengawasan.

Baca juga: Kasus Sudewo: Botok Minta KPK Periksa Husein dan Kapolresta Pati

“Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama enam bulan. Namun pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat terdakwa tidak melakukan tindak pidana lagi selama masa pengawasan enam bulan,” terang Retno.

Karena sifat putusannya adalah pidana pengawasan, lanjut Retno, hakim memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan.

“Karena dijatuhkan pidana pengawasan, terdakwa dikeluarkan langsung dari tahanan. Sebelumnya sudah menjalani penahanan selama kurang lebih empat bulan,” tambahnya.

Putusan ini disyukuri kuasa hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Ahmad Wildan, karena majelis hakim mengesampingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman satu tahun penjara.

”Semoga sekembalinya Pak Munaji ke masyarakat, bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari. Ini cuma diawasi. Tuntutan JPU 1 tahun. Yang dipakai majelis hakim pasal 170. Jadi mengesampingkan tuntutan JPU,” ungkap dia.

Baca juga: AMPB Duga Kasus Botok Cs Pesanan, Soroti Surat Penangkapan Ganjil

Ia pun mengaku puas dengan hasil ini. Vonis ini membuktikan Munaji tak terlibat dalam membakar mobil provos Polres Grobogan dalam Demo besar Pati 13 Agustus 2025 lalu. Kliennya hanya ikut mendorong mobil provos Polres Grobogan sebelum pembakaran.

”Kami cukup puas keluarga juga menerima. jadi kami menerima tanpa pikir-pikir. JPU pikir-pikir. Dalam dakwaan (Munaji) turut membakar. Tapi dalam pembuktian Pak Munaji hanya turut membantu karena terprovokasi. Hanya mendorong mobil. Sehingga majelis hakim memutuskan tersebut,” pungkas Ahmad Wildan. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Demo PatiPN Pati
Previous Post

Program Gentingisasi Prabowo: Jamaludin Malik Dorong Genteng Kudus-Jepara Mendunia

Next Post

Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Januari 9, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Anis Hidayat Terpilih Nahkodai Golkar Kudus, Targetkan 9 Kursi di Pemilu 2029

Anis Hidayat Terpilih Nahkodai Golkar Kudus, Targetkan 9 Kursi di Pemilu 2029

Februari 5, 2026
Tanggul Jebol, Banjir Mejobo Meluas ke Jalur Alternatif Kudus-Pati

Tanggul Jebol, Banjir Mejobo Meluas ke Jalur Alternatif Kudus-Pati

Februari 5, 2026
Jemaah Calhaj Pati akan Berangkat ke Tanah Suci Mulai 7 Mei

Jemaah Calhaj Pati akan Berangkat ke Tanah Suci Mulai 7 Mei

Februari 5, 2026
Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Februari 5, 2026

Recent News

Anis Hidayat Terpilih Nahkodai Golkar Kudus, Targetkan 9 Kursi di Pemilu 2029

Anis Hidayat Terpilih Nahkodai Golkar Kudus, Targetkan 9 Kursi di Pemilu 2029

Februari 5, 2026
Tanggul Jebol, Banjir Mejobo Meluas ke Jalur Alternatif Kudus-Pati

Tanggul Jebol, Banjir Mejobo Meluas ke Jalur Alternatif Kudus-Pati

Februari 5, 2026
Jemaah Calhaj Pati akan Berangkat ke Tanah Suci Mulai 7 Mei

Jemaah Calhaj Pati akan Berangkat ke Tanah Suci Mulai 7 Mei

Februari 5, 2026
Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Februari 5, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved