LINIKATA.COM, PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar syukuran rakyat di Alun-Alun Pati jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa.
Perwakilan AMPB, Saiful Huda, mengatakan, syukuran ini akan dilaksanakan dalam rentang waktu satu pekan setelah ada kepastian Bupati Sudewo jadi tersangka.
“Ketika nanti KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka, insyaAllah dalam waktu dekat kami masyarakat Kabupaten Pati atas nama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akan mempersiapkan syukuran rakyat masyarakat Pati,” ucap dia saat menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pati, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: KPK OTT Sudewo, AMPB: Mulai Saiki Diurus Cah-cah, Bupati Pati Sido Sold Out
Menurut Saiful, bentuk syukuran itu meliputi tumpengan, hiburan rakyat, dan lain-lain. Dia juga memastikan acara yang rencananya akan dihadiri minimal 2.000 warga itu tidka akan menggangu ketertiban umum.
“Bentuk acaranya tumpengan. Di situ nanti akan ada hiburan rakyat tetapi tanpa mengganggu lalu lintas maupun fasilitas yang ada di Alun-alun Simpang Lima Pati,” beber dia.
Selain itu, lanjut dia, syukuran itu juga bagian dari masyarakat berdoa agar kepemimpinan yang menggantikan Sudewo atau kepemimpinan yang ada di Kabupaten Pati bisa lebih baik lagi dan berpihak kepada masyarakat.
“Dan tidak terjadi apa yang sudah terjadi di sebelumnya yakni kezaliman, perilaku suap atau korup. Lha kami sebagai masyarakat tidak menghendaki seperti itu,” tuntasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














