LINIKATA.COM, REMBANG – Ruas Jalan Tireman–Japerejo akan diperbaiki dengan anggaran Rp40 miliar. Proyek peningkatan jalan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan saat ini telah memasuki tahap persiapan pelaksanaan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Rembang, Nugroho Tri Hutomo, mengatakan, kontrak pekerjaan Jalan Tireman–Japerejo telah ditandatangani pada pertengahan Desember 2025. Dengan rampungnya proses administrasi tersebut, kegiatan fisik diperkirakan sudah mulai dipersiapkan sejak awal tahun ini.
“Koordinasi terakhir yang kami terima, kontrak Jalan Tireman–Japerejo sudah ditandatangani pada pertengahan Desember kemarin. Seharusnya di awal tahun ini sudah ada persiapan pelaksanaan kegiatan,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Baca juga: Banjir hingga Tanah Longsor Landa 7 Kecamatan di Rembang
Menurut Nugroho, penanganan ruas Tireman–Japerejo memiliki spesifikasi lebih lebar dibandingkan sejumlah ruas lain yang juga dibiayai APBN, seperti Jalan Sulang–Krikilan yang merupakan program Inpres Jalan Daerah (IJD). Lebar jalan yang ditingkatkan mencapai sekitar 7 meter, dengan panjang penanganan kurang lebih 6,5 kilometer.
Untuk proyek tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp40 miliar. Ia berharap pelaksanaan fisik di lapangan dapat berjalan sesuai rencana agar manfaat peningkatan infrastruktur jalan segera dirasakan masyarakat.
“Ya, kemungkinan sekitar bulan kedua, Februari, sudah ada aksi di lapangan,” tandasnya. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin














