LINIKATA.COM, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris meninjau kesiapan Pasar Saerah yang akan ditempati pedagang Pasar Bitingan, Rabu (7/1/2026) siang. Meski masih ada beberapa pedagang yang menolak relokasi, pihaknya akan tetap merangkul mereka untuk kau pindah pada Kamis (8/1/2026) besok.
Dalam tinjauannya, Bupati Sam’ani melihat langsung progres pengerjaan tahap akhir, seperti pengecatan dan pembersihan area pasar. Ia menyatakan bahwa secara umum Pasar Saerah sudah siap menyambut para pedagang.
“Kita berdoa bersama semoga besok berjalan lancar. Pasar Saerah ini sudah siap, meski ada perbaikan sedikit tapi insyaAllah besok selesai. Tinggal finishing pengecatan saja,” ujar Sam’ani.
Baca juga: 100 PKL Kudus Dapat ‘Kado’ Gerobak dan Tenda
Salah satu poin penting yang ditegaskan Bupati adalah hasil komunikasi dengan pihak swasta selaku pengelola untuk menekan biaya sewa bagi para pedagang. Sam’ani menjelaskan bahwa skema harga sewa telah disepakati agar tidak memberatkan pedagang.
“Kita bekerja sama dengan pihak swasta untuk menekan biaya sewa. Untuk kios dikenakan Rp40.000, sedangkan untuk los hanya Rp17.000 per hari. Itu sudah bebas biaya listrik, keamanan, dan kebersihan,” jelasnya.
Terkait adanya perbedaan pendapat atau penolakan dari sebagian pedagang, Bupati Sam’ani menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan komunikatif.
“Pastinya ada yang belum sepakat atau ada perbedaan, tapi kita tetap rangkul dan komunikasikan dengan baik. Intinya, kami ingin nguwongke (memanusiakan) dan memberdayakan para pedagang,” tuturnya.
Ia menambahkan, relokasi ini bertujuan agar pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan tidak lagi kepanasan atau kehujanan, serta tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar Pasar Bitingan.
“Kalau di sini (Pasar Saerah) tidak kehujanan, tidak mengganggu pengguna jalan lain, keamanan terjaga, dan sampahnya dikelola dengan baik. Kami ingin interaksi antara pedagang dan pembeli semakin ramai sehingga ekonomi masyarakat Kudus meningkat,” tambahnya.
Mengenai jam operasional yang dimulai pukul 6.00 WIB sesuai perda, Pemkab Kudus berencana melakukan penyesuaian secara bijak melalui komunikasi dengan pihak terkait. Terkait pedagang yang masih enggan pindah, Sam’ani menegaskan penertiban akan dilakukan secara perlahan bagi mereka yang masih berjualan di area jalan umum.
Baca juga: RSUD Kudus Bebas Tugaskan 2 Pegawai Diduga Pemeran Video Syur
“Bagi yang masih di jalan, nanti akan kita tertibkan. Tapi yang di dalam, silakan pelan-pelan kalau mau pindah. Yang penting jangan mengganggu ketertiban umum dan tidak meninggalkan sampah,” pungkasnya.
Salah satu pedagang angkringan Pasar Bitingan, Juliani, yang telah berjualan selama kurang lebih 20 tahun, menyambut baik relokasi tersebut. Juliani menilai Pasar Saerah lebih bersih dan tertata dibandingkan lokasi sebelumnya.
“Saya senang pindah ke Pasar Saerah. Tempatnya lebih rapi dan bersih. Semoga di tempat baru ini membawa rezeki bagi para pedagang,” kata Juliani. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin














