• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polresta Pati Tangkap 80 Orang dalam Kasus Narkoba, Sita 153,46 Gram Sabu

Redaksi by Redaksi
Desember 31, 2025
in Kriminal
0
Polresta Pati Tangkap 80 Orang dalam Kasus Narkoba, Sita 153,46 Gram Sabu

Polresta pati menggelar jumpa pers akhir tahun, Rabu (31/12/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Selama 2025 Polresta Pati menetapkan 80 orang menjadi tersangka kasus narkoba. Dalam perkara itu, pihak kepolisan mengamankan barang bukti ribuan butir pil koplo dan ratusan gram sabu-sabu.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan, jumlah kasus narkoba pada 2025 mengalami penurunan dari 65 kasus pada 2024 menjadi 58 kasus. Menurutnya, kasus 2024 sudah selesai 100 persen.

”Jumlah tersangka ada 88 orang. Barang bukti 59,87 gram sabu, pil 594 butir dan tembakau gorila 12,99 gram,” beber dia dalam gelar perkara di Polresta Pati, Rabu (31/12/2025).

Baca juga: Pulang Kopdar Berujung Maut, Bimo Tewas Dikeroyok Karena Diteriaki Gangster di Demak

Kemudian untuk 2025, pihaknya berhasil mengungkap 58 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka sebanyak 80 orang. Dari jumlah itu, 55 kasus berhasil diselesaikan. Sementara sisanya masih proses.

”Kasus narkoba 2025 58 kasus selesai 55 kasus (95 persen). Sisanya masih proses. Barang bukti yang berhasil diamankan sabu sebanyak 153,46 gram, pil sebanyak 8.689 butir,” ujar dia.

Salah satu kasus narkoba yang menonjol yakni pengungkapan jaringan pengedar narkoba pada awal 2025. Tiga orang anggota jaringan peredaran narkoba jenis sabu berhasil diringkus dan terancam hukuman seumur hidup.

Pengungkapan kasus narkoba ini terjadi di Jalan Gang Masuk Perumahan di Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati pada Minggu (19/01/2025).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Pati mengamankan tiga orang pelaku, yakni AS alias Jadem (46), warga Kecamatan Gabus, AM alias Bulu (35) warga Desa Koripandriyo, Gabus, SL alias Tuyul, warga Desa Winong, Pati.

Baca juga: Polres Kudus Tangani 278 Kasus Kriminal di 2025; Dari Pembunuhan hingga Korupsi

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi peredaran narkoba di disepanjang Jalur Lingkar lama. Tepatnya di Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam mendapatkan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: NarkobaPolresta Pati
Previous Post

Pulang Kopdar Berujung Maut, Bimo Tewas Dikeroyok Karena Diteriaki Gangster di Demak

Next Post

Tuntaskan Kasus Korupsi Desa Cendono, Pulihkan Aset Negara Rp167 Juta

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tuntaskan Kasus Korupsi Desa Cendono, Pulihkan Aset Negara Rp167 Juta

Tuntaskan Kasus Korupsi Desa Cendono, Pulihkan Aset Negara Rp167 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Baru Punya Satu Bus Sekolah, DPRD Pati Usul Minta Hibah ke Pemprov DKI

Baru Punya Satu Bus Sekolah, DPRD Pati Usul Minta Hibah ke Pemprov DKI

Juni 17, 2026
Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Tompegunung Protes ke Plt Bupati Pati

Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Tompegunung Protes ke Plt Bupati Pati

Juni 17, 2026
Tahun Baru Islam, Jateng-DIY Dapat Tambahan 1,3 Juta Elpiji 3 Kg

Tahun Baru Islam, Jateng-DIY Dapat Tambahan 1,3 Juta Elpiji 3 Kg

Juni 16, 2026
Hallo Buket Pati, Tempat Berburu Kado Unik Mulai Rp15 Ribuan

Hallo Buket Pati, Tempat Berburu Kado Unik Mulai Rp15 Ribuan

Juni 16, 2026

Recent News

Baru Punya Satu Bus Sekolah, DPRD Pati Usul Minta Hibah ke Pemprov DKI

Baru Punya Satu Bus Sekolah, DPRD Pati Usul Minta Hibah ke Pemprov DKI

Juni 17, 2026
Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Tompegunung Protes ke Plt Bupati Pati

Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Tompegunung Protes ke Plt Bupati Pati

Juni 17, 2026
Tahun Baru Islam, Jateng-DIY Dapat Tambahan 1,3 Juta Elpiji 3 Kg

Tahun Baru Islam, Jateng-DIY Dapat Tambahan 1,3 Juta Elpiji 3 Kg

Juni 16, 2026
Hallo Buket Pati, Tempat Berburu Kado Unik Mulai Rp15 Ribuan

Hallo Buket Pati, Tempat Berburu Kado Unik Mulai Rp15 Ribuan

Juni 16, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com