LINIKATA.COM, DEMAK – Menghadapi lonjakan arus lalu lintas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Demak memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di Jalur Pantura Demak. Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus dan kenyamanan masyarakat selama masa libur panjang.
Satlantas Polres Demak mengintensifkan patroli dan pengamanan di sepanjang jalur pantura. Fokus pengamanan dilakukan pada titik-titik rawan kemacetan, terutama di lokasi perbaikan jalan nasional yang kerap memicu antrean kendaraan panjang.
Dengan mengerahkan puluhan personel, Satlantas Polres Demak bersiaga penuh selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Pembatasan diberlakukan khusus bagi kendaraan berat di atas sumbu tiga, sesuai dengan ketentuan surat keputusan bersama lintas kementerian dan kepolisian.
Baca juga: Hingga Pertengahan Desember, 185 Orang Tewas di Jalanan Pati
Kasatlantas Polres Demak, AKP Thoriq Aziz, mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang ini berlangsung mulai 20 desember 2025 hingga 2 januari 2026, bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025.
“Selain pengaturan lalu lintas, kepolisian juga berkoordinasi dengan kementerian pekerjaan umum terkait percepatan perbaikan jalan,” katanya.
Saat ini, lanjut dia, masih terdapat dua titik pengerjaan jalan di wilayah Kecamatan Gajah yang berpotensi menimbulkan ketersendatan arus lalu lintas.
“Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, personel disiagakan di sepanjang Jalur Pantura, baik dari arah Semarang menuju Kudus, maupun sebaliknya.
Jika terjadi kepadatan panjang, sistem contra flow akan diterapkan secara situasional, terutama bagi kendaraan dari arah timur menuju barat.
Baca juga: Renovasi Jalan Panglima Sudirman Pati Senilai Rp43 M Rampung
“Operasi Lilin Candi ini berlangsung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dalam rangka selain pengaturan lalu lintas juga mengamankan masyarakat yang melaksanakan ibadah Natal dan masyarakat yang melaksanakan liburan tahun baru,“ ungkap AKP Thoriq Aziz.
Satlantas Polres Demak mengimbau masyarakat untuk memantau informasi terkini arus lalu lintas, mematuhi aturan yang berlaku, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh selama libur Natal dan Tahun Baru. (LK4)
Editor: Ahmad Muhlisin














