• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Nomor Diblokir Meta, RSUD Rembang Ubah Nomor Layanan Pelanggan

Redaksi by Redaksi
Desember 2, 2025
in Regional
0
Nomor Diblokir Meta, RSUD Rembang Ubah Nomor Layanan Pelanggan

Warga sedang mengurus administrasi di RSUD Rembang. Foto: Linikata/Lk8

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – RSUD dr. R. Soetrasno Rembang resmi mengumumkan perubahan nomor WhatsApp untuk layanan pelanggan. Mulai sekarang, masyarakat dapat mengakses layanan informasi, administrasi, dan pengaduan melalui nomor baru 0813 8005 7444.

Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga dan meningkatkan kualitas komunikasi serta memastikan layanan publik tetap berjalan optimal. Dengan nomor baru tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh respons yang lebih cepat dan efektif.

Kasi Informasi RSUD dr. Soetrasno Rembang, M. Nur Achdi Yustanto, menjelaskan bahwa perubahan ini tidak lepas dari kendala teknis yang terjadi pada nomor sebelumnya. Pada akhir Oktober, nomor WhatsApp lama rumah sakit sempat diblokir sementara oleh Meta hingga akhirnya dinyatakan diblokir permanen pada 17 November.

Baca juga: Ini Upaya Bupati Rembang untuk Jamin Keterbukaan Informasi Publik

“Kita sudah mengajukan banding ke Meta. Nomor lama sempat bisa digunakan kembali, tetapi beberapa hari kemudian diblokir lagi. Setelah proses banding berikutnya, akhirnya diblokir permanen tanggal 17 November,” jelasnya.

Yustanto mengungkapkan bahwa pemblokiran nomor layanan WhatsApp RSUD dr. R. Soetrasno Rembang terjadi akibat tingginya trafik pesan yang masuk dari masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan informasi dan pengaduan cukup besar, sehingga rumah sakit segera menyiapkan nomor baru agar pelayanan tetap berjalan optimal.

“Nomor WA lama 0811 2744 443 diblokir permanen oleh Meta karena traffic pesan yang terlalu tinggi,” terangnya.

Selain melalui WhatsApp, RSUD juga menyediakan berbagai kanal aduan dan informasi lain seperti website resmi, Google Form, Instagram, telepon/SMS, SP4N Lapor, serta kotak saran.

“Jika masyarakat ingin meminta informasi melalui telepon langsung, dapat menghubungi call center di 0295 691 444,” tambahnya.

Baca juga: Keluhkan Penyaluran Bansos, Warga Rembang Bisa Adukan ke Sini

Pihak RSUD mengimbau masyarakat untuk segera menyimpan dan menggunakan nomor WhatsApp terbaru guna memastikan seluruh bentuk komunikasi resmi dapat ditangani dengan baik. Nomor sebelumnya dinyatakan tidak lagi digunakan untuk layanan pelanggan.

RSUD dr. R. Soetrasno Rembang menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan berharap perubahan ini dapat semakin memperlancar layanan kesehatan bagi warga Kabupaten Rembang. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: RSUD Rembang
Previous Post

Tugu Ikan dari Knalpot di Alun-Alun Pati Dibongkar, Diganti Apa?

Next Post

Buruh Usulkan UMK Pati 2026 Naik 21 Persen jadi Rp3 Juta Lebih

Redaksi

Redaksi

Next Post
Buruh Usulkan UMK Pati 2026 Naik 21 Persen jadi Rp3 Juta Lebih

Buruh Usulkan UMK Pati 2026 Naik 21 Persen jadi Rp3 Juta Lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Lestari Moerdijat Ingatkan Mahasiswa Kudus Tak Terprovokasi Isu Liar di Tengah Bencana

Lestari Moerdijat Ingatkan Mahasiswa Kudus Tak Terprovokasi Isu Liar di Tengah Bencana

Desember 15, 2025
Di Bawah Umur, Pembuang Bayi di Pati Akan Jalani Diversi, Bukan Penjara

Di Bawah Umur, Pembuang Bayi di Pati Akan Jalani Diversi, Bukan Penjara

Desember 15, 2025
Polres Kudus Resmi Luncurkan SKCK Drive Thru Pertama di Indonesia

Polres Kudus Resmi Luncurkan SKCK Drive Thru Pertama di Indonesia

Desember 15, 2025
Setubuhi Bocah Berujung Pembuangan Bayi, Warga Pati Terancam 15 Tahun Penjara

Setubuhi Bocah Berujung Pembuangan Bayi, Warga Pati Terancam 15 Tahun Penjara

Desember 15, 2025

Recent News

Lestari Moerdijat Ingatkan Mahasiswa Kudus Tak Terprovokasi Isu Liar di Tengah Bencana

Lestari Moerdijat Ingatkan Mahasiswa Kudus Tak Terprovokasi Isu Liar di Tengah Bencana

Desember 15, 2025
Di Bawah Umur, Pembuang Bayi di Pati Akan Jalani Diversi, Bukan Penjara

Di Bawah Umur, Pembuang Bayi di Pati Akan Jalani Diversi, Bukan Penjara

Desember 15, 2025
Polres Kudus Resmi Luncurkan SKCK Drive Thru Pertama di Indonesia

Polres Kudus Resmi Luncurkan SKCK Drive Thru Pertama di Indonesia

Desember 15, 2025
Setubuhi Bocah Berujung Pembuangan Bayi, Warga Pati Terancam 15 Tahun Penjara

Setubuhi Bocah Berujung Pembuangan Bayi, Warga Pati Terancam 15 Tahun Penjara

Desember 15, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved