• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Baru 1,5 Jam Berdiri, Satpol PP Pati Minta Posko Keadilan Botok Cs Dibubarkan

Redaksi by Redaksi
November 28, 2025
in Regional
0
Baru 1,5 Jam Berdiri, Satpol PP Pati Minta Posko Keadilan Botok Cs Dibubarkan

Anggota Masyarakat Pencari Keadilan membubarkan posko yang baru saja didirikan di kawasan Alun-Alun Pati, Jumat (28/11/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, Pati – Baru sekitar satu setengah jam berdiri, Posko Masyarakat Pencari Keadilan di Kawasan Alun-Alun Pati sudah dibubarkan, Jumat (28/11/2025) malam. Posko pencari keadilan untuk Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, dan tujuh aktivis lain yang ditahan di Polda Jateng itu bubar setelah didatangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati dan aparat kepolisian.

Pantauan di lokasi, MPK mendirikan posko sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, satu jam kemudian Satpol PP Pati dan aparat kepolisian mendatangi posko. Setelah melalui negoisasi yang cukup alot, pihak MPK bersedia untuk membubarkan posko sekitar pukul 19.00 WIB.

Perwakilan Masyarakat Pencari Keadilan Novi Andriyanta mengaku kecewa dengan langkah Satpol PP Kabupaten Pati ini. Mengingat, posko ini merupakan bentuk solidaritas warga Pati untuk kasus hukum yang menimpa Botok Cs.

Baca juga: Warga Pati Kembali Dirikan Posko di Alun-Alun Sampai Botok Cs Bebas

”Ya tentunya kita kecewa ya, kecewa berat. Hari ini kita berupaya untuk mendirikan posko keadilan setelah hari ke-28 Mas Botok ditahan di Mapolda. ini bentuk solidaritas kita selaku kawan-kawan, melihat temannya ditangkap. Tapi kenyataannya posko hari ini tidak mendapatkan izin dari Satpol PP,” tutur dia.

Setelah ini, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan sejumlah tokoh dan tetap berjuang agar Botok cs segera dibebaskan dari tahanan Polda Jateng.

”Ya untuk langkah berikutnya mungkin kita akan komunikasikan bersama teman-teman untuk kita tetap semangat. Ada bentuk dukungan lain untuk Mas Teguh dan kawan-kawan. Kalaupun ini dirasa mengganggu ketertiban, biar masyarakat sendiri yang menilai,” lanjut dia.

Ia sebenarnya tidak menerima alasan Satpol PP meminta membubarkan posko tersebut. Mengingat, sebelumnya posko yang berdiri di kawasan tersebut tidak dibongkar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

”Padahal kita tahu semua pada saat donasi air di Agustus itu kan, Mas Botok juga, itu melanggar Perda. Kenyataannya, ya aman,” pungkas dia.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Pati, Tri Wijanarko, menjelaskan, permintaan pembongkaran posko itu sebagai tindak lanjut penegakan Perda nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan Ketertiban Masyarakat.

“Dalam aturan itu, posko bertentangan dengan aturan. Kami lakukan dengan humanis sebisa mungkin merangkul masyarakat agar mereka bisa membongkar sendiri poskonya. Bila tidak dilakukan kita bongkar sendiri,” ujar Tri Wijanarko.

Baca juga: 725 Warga Pati Jaminkan Diri untuk Tangguhkan Penahanan Botok-Teguh

Ia mengaku mendapatkan surat tembusan dari Masyarakat Pencari Keadilan tentang berdirinya posko tersebut setelah posko berdiri. Namun, lantaran menilai posko tersebut menyalahi aturan, Satpol PP Pati akhirnya bergerak untuk meminta dibongkar.

”Yang bersangkutan tadi magrib mengirimkan tembusan ke kami. Intinya perda tersebut, posko melanggar Perda lantaran didirikan di area publik. Kalau ingin mendirikan posko silakan di area privat. Bisa nyewa ruko atau lainnya,” tandas dia. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: Posko
Previous Post

Warga Pati Kembali Dirikan Posko di Alun-Alun Sampai Botok Cs Bebas

Next Post

Persipa Targetkan Poin Penuh di Laga Perdana Liga Nusantara Sore Ini

Redaksi

Redaksi

Next Post
Persipa Targetkan Poin Penuh di Laga Perdana Liga Nusantara Sore Ini

Persipa Targetkan Poin Penuh di Laga Perdana Liga Nusantara Sore Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

November 30, 2025
MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

November 30, 2025
Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

November 30, 2025
Penyaluran BLTS Kesra di Kudus Diduga Disunat Hampir Separuh

Main Judol dan Pinjol, Warga Kudus Bakal Dicoret dari Penerima PKH dan BLT

November 30, 2025

Recent News

Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

November 30, 2025
MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

November 30, 2025
Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

November 30, 2025
Penyaluran BLTS Kesra di Kudus Diduga Disunat Hampir Separuh

Main Judol dan Pinjol, Warga Kudus Bakal Dicoret dari Penerima PKH dan BLT

November 30, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved