LINIKATA.COM, KUDUS – Kabar pemotongan bantuan sosial kembali terjadi di Kabupaten Kudus. Kali ini, pada program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) senilai Rp900 ribu dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos). Tak tanggung-tanggung, pemotongannya pun hampir separuh, yakni Rp400 ribu per orang.
Informasi yang berhasil dihimpun, pungutan liar (Pungli) yang dicairkan Kamis, (27/11/2025) itu diduga terjadi di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kudus. Namun, setelah kabar ‘pemerataan’ penerimaan bantuan sosial itu mencuat, Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Forkopimcam Dawe, dan Pemdes Tergo bergegas menggelar rapat bersama.
Hasil dari rapat bersama tersebut, disepakati uang yang sebelumnya diberikan kepada warga kurang mampu tetapi bukan penerima bantuan, ditarik dan dikembalikan kepada penerima manfaat yang terdaftar.
Baca juga: 98 Ribu Warga Pati Dapat BLTS Kesra Sebesar Rp900 Ribu
Hal itu disampaikan Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, saat ditemui di kantornya, Jumat (28/11/2025). Dikatakan, musyawarah bersama di Desa Tergo dilaksanakan Kamis (27/11/2025) malam. Hasilnya, pihaknya memastikan bahwa penerima bantuan akan menerima nominal utuh.
‘’Tidak semua kan dapat (BLTS), yang tidak dapat gimana kan sama-sama butuh, lalu ada kesepakatan dari desa yang dapat nanti diminta iuran Rp 400 ribu, yang minta itu salah satu orang penerimanya, itu nanti yang mengumpulkan,’’ terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Winarno menegaskan, bahwa pungutan ataupun pemotongan bantuan sosial jenis apapun sangat dilarang. Sebab sesuai aturan dari pemerintah, tidak ada pemerataan. Bantuan dicairkan sesuai dengan nama penerima manfaat atau By Name By Addres.
‘’Kami tegaskan tidak boleh ada pemotongan bantuan sosial jenis apapun,’’ tegasnya.
Baca juga: Demi Rp900 Ribu BLT Kesra, Ratusan Warga Kudus Panas-panasan Berjam-jam
Disinggung jumlah penerima, Winarno menyebut se Kabupaten Kudus terdapat 38.738 penerima manfaat BLTS Kesra Kemensos RI, yang tersebar di 132 Desa/Kelurahan di sembilan kecamatan di Kudus. Sedang di Desa Tergo sendiri tercatat sebanyak 341 penerima manfaat.
‘’Dan pada rapat tadi malam (Kamis 27/11), memang ada pemotongan dari 7 penerima dan telah dibagikan kepada 17 penerima lain. Tetapi saat ini sudah dikembalikan lagi,’’ jelasnya. (LK1)
Editor: Ahmad MuhlisinÂ














