LINIKATA.COM, PATI – Sebanyak 98 ribu warga Kabupaten Pati mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati, Tri Haryumi menjelaskan, BLTS berdasarkan data dari Kemensos. Bantuan tersebut langsung disalurkan ke penerima lewat kantor pos.
“BLTS Kesra itu data dari Kemensos semua dan langsung turunnya ke kantor pos. Itu hanya dilaksanakan 3 bulan. Setelah itu tidak ada,” ungkapnya, Jumat (28/11/2025).
Baca juga: Demi Rp900 Ribu BLT Kesra, Ratusan Warga Kudus Panas-panasan Berjam-jam
Tri Haryumi menyebut, ada sebanyak puluhan ribu warga di Bumi Mina Tani ini yang mendapat bantuan tersebut. Mereka yakni terbagi dari beberapa kelompok yang berhak menerima bantuan sosial.
“Desil yang digunakan 1 sampai dengan 4. Jadi banyak sekali. Di Pati BLTS 98 ribuan,” terangnya.
Ia menambahkan, masyarakat penerima bantuan mendapatkan pemberitahuan jadwal masing-masing sejak 24 November 2025 lalu.
Dalam surat pemberitahuan itu, penerima manfaat diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian juga ditulis larangan bantuan ini untuk membeli rokok, minuman keras dan narkotika.
Baca juga: Bantuan TKGS Pemkab Kudus Diduga Disunat
Selain itu, penyaluran BLTS Kesra diberikan tanpa ada potongan apa pun dari pihak mana pun. Jika ada potongan, juga tertera nomor kontak laporan di surat pemberitahuan tersebut.
“Sudah mulai penyaluran. Mulai tanggal 24 November. Dikasih suratnya mulai tanggal 24,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad MuhlisinÂ














