LINIKATA.COM, PATI – Masyarakat Pati Bersatu menegaskan aksi 25 Agustus bukan demonstrasi melainkan berkirim surat ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka dugaan korupsi.
Aksi mengirim surat secara serentak ke KPK ini sudah diawali puluhan warga Tayu, Jumat (22/8/2025). Khusus untuk Kecamatan Pati Kota, Masyarakat Pati Bersatu rencananya akan mengerahkan ribuan warga untuk serentak mengirimkan surat ke Kantor Pos Pati di Jalan Jenderal Sudirman No 61, Desa Ngarus, Kecamatan Pati pada Senin, 25 Agustus 2025.
Salah satu koordinator aksi kirim surat ke KPK, Saiful Huda, mengatakan, pengiriman surat ke KPK oleh warga Kecamatan Tayu, Jumat (22/8/2025) kemarin, merupakan gerakan awal. Ia berharap gerakan ini bakal diikuti warga di kecamatan lainnya.
Baca juga: Inspektorat Pati Bantah Mutasi Agus jadi Staf Salahi Aturan, Pansus Akan Konfrontir
”Terkait berkirim surat ke KPK yang dilakukan oleh masyarakat di Tayu itu harapannya menjadi pemantik wilayah kecamatan lain melakukan hal yang sama,” ujar Saiful, Sabtu (23/8/2025).
Rencananya, ribuan warga Kabupaten Pati bakal berkirim surat ke KPK pada Senin (25/8/2025) lusa. Isi suratnya mendesak KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
”Ini menjadi gerakan kolektif untuk berkirim surat. Target kami 200.000 surat dan puncaknya dikirim pada tanggal 25 Agustus dan titiknya berada di Kantor Pos Pati,” tutur dia.
Gerakan ini muncul lantaran pihaknya tidak mau dipimpin oleh pejabat yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi.
”Terkait dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati Sudewo, masyarakat Pati berharap memiliki pemimpin bukan orang yang terindikasi korup apalagi yang bermental korup,” kata dia.
Baca juga: Warga Pati Serentak Surati KPK, Desak Segera Usut Dugaan Korupsi Sudewo
Dirinya pun berpesan kepada Bupati Pati Sudewo untuk memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu. Mengingat, Sudewo telah dipanggil KPK pada Jumat (22/8/2025) kemarin, tapi tak hadir.
”Jika sudah dipanggil KPK, Bupati harus koperatif menghadiri panggilan tersebut,” tandas dia.
Sebelumnya, Ahmad Husein berencana menggelar demontrasi melengserkan Bupati Pati Sudewo di Alun-Alun Pati pada Senin 25 Agustus 2025. Namun, unjuk rasa dengan membawa nama Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu itu batal terlaksana karena Husein mengklaim berdamai dengan Sudewo.
Tak hanya itu, Husein juga menuding gerakan massa sudah ditunggangi politik, makanya dia menyatakan undur diri. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin